Sebanyak 20 tempat karaoke di Pasar Klithikan Penggaron Semarang dibongkar Satpol PP. Eksekusi dilakukan dengan tertib dan lancar tanpa ada perlawanan.
Pemilik karaoke dengan rela memindahkan barang-barangnya ke lantai 2 pasar. Karaoke yang dibongkar tersebut nantinya akan ditempati pedagang buah. (*)