Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI telah membuka anggaran cadangan atau anggaran yang terblokir dari 99 kementerian/lembaga sebesar Rp86,6 triliun pada akhir April 2025 lalu.
BACA JUGA: Meski Kementerian Keuangan Buka Blokir Anggaran, Pemprov Jateng Tegaskan Masih Jalani Efisiensi
Sebelumnya, blokir anggaran berlangsung selama proses efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden (inpres) Nomor 1 Tahun 2025. (*)