Seorang perempuan nekat menyelundupkan 396 butir pil koplo. Ke dalam Lapas Kedungpane Semarang.
Ratusan pil tersebut ditempatkan dalam alat kontrasepsi pria. Kemudian dimasukkan ke alat vitalnya.
Pelaku berinisial DV kemudian menutupnya dengan pembalut. Pil koplo semula akan dikirim ke salah satu narapidana. (*)




