Polisi mengamankan dua tersangka yaitu DK dan AM. Pelaku mampu memproduksi 3.000 botol oli dalam sehari. Oli palsu tersebut dipasarkan di Jateng dan Kalimantan. (*)
Polisi mengamankan dua tersangka yaitu DK dan AM. Pelaku mampu memproduksi 3.000 botol oli dalam sehari. Oli palsu tersebut dipasarkan di Jateng dan Kalimantan. (*)