Hukum & KriminalVideo

Video Tuding Jual Kayu Jati, Konten Kreator di Pati Dilaporkan Polisi

×

Video Tuding Jual Kayu Jati, Konten Kreator di Pati Dilaporkan Polisi

Sebarkan artikel ini

Seorang pengacara melaporkan konten kreator Pati, Jawa Tengah ke polisi karena dugaan menyebarkan fitnah dan berita bohong.

BACA JUGA: Nongol Lagi Usai Viral Konten Kasus Sukolilo, Teyeng Wakatobi Minta Maaf: Hanya untuk Cari Viewer

Pelapor yakni seorang pengacara bernama Nursid Warsono. Ia melaporkan akun youtube PERTAPA KENDENG TV dan EL ke Polda Jateng, Rabu, 19 Februari 2025. (*)

Editor: Ricky Fitriyanto

 

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp