SEMARANG, beritajateng.tv – Warganet dihebohkan dengan seorang netizen yang menunjukkan struk belanja bertuliskan pembelian air mineral dikenakan PPN 12 persen.
“Air mineral barang mewah?” cuit seorang netizen bernama @MurtadhaOne1, seperti beritajateng.tv kutip pada Sabtu, 4 Januari 2024.
Cuitan tersebut kemudian menjadi sorotan warganet, hal ini mengingat pemerintah hanya akan menetapkan PPN 12 persen untuk barang dan jasa mewah.
Ia membagikan sebuah foto struk pembayaran sebuah minimarket, tampak harga dua air mineral senilai Rp16 ribu. Akan tetapi, harganya kemudian naik menjadi Rp17 ribu setelah ditotal.
BACA JUGA: Kenaikan PPN 12 Persen Hanya Berlaku untuk Barang-barang Mewah Ini, Apa Saja?
Harga tersebut rupanya termasuk dengan PPN 12 persen yang tertera dalam struk belanja sebesar Rp1.920 dengan pembulatan 20.
Netizen yang membagikan cuitan tersebut pun juga menduga semua minimarket telah menerapkan PPN 12 persen tersebut. Akan tetapi, setelah ditotal, pembeli harus membayar sebanayk Rp17.900.
Namun dalam struk tertera nilai DPP (Dasar Pengenaan Pajak) Rp4.018 atau sebesar 12 persen.
Respons warganet
Dari pantauan beritajateng.tv, cuitan tersebut telah mendapati atensi yang besart dari warganet. Dengan views 2,7 juta dan penyuka sebanyak 53 ribu.
Tak sedikit juga warganet yang mengomentari cuitan tersebut.
“Mana yg COCOTE yg teriak hanya barang mewah yg kena pajak……ayoooo…cepet komenlah…..” tulis @jhon***
Namun sebagian warganet juga menyampaikan bahwa kemungkinan perusahaan sudah melakukan setting PPN 12 persen.
“Ya karena udh di set 12% sebelum tahun baru, sementara pemerintah ngebatalin sesudah tahun baru, ya ga segampang itu ngerubah sistem, tunggu aja beberapa hari/minggu lagi, klo ga berubah berarti memang tokonya yg anj*ng nyari keuntungan” tulis @Sidd****.
BACA JUGA: Siap-siap, Netflix dan Spotify Bakal Kena PPN 12 Persen Mulai Tahun Depan! Ini Perkiraan Harganya
Meski begitu, banyak di antaranya kembali memperhitungkan struk belanja tersebut yang ternyata tidak sesuai.
“Min, coba kalikan deh 37.500 kali 12% , sama gk hasilnya dgn nilai ppnnya di struk, lalu 37.500 kali 11% sama apa gk dgn ppn di struk” tulis @Irfa**** (*)





