JAKARTA, beritajateng.tv – Aghnia Punjabi baru-baru ini membuat heboh warganet di media sosial. Pasalnya, ia membagikan kabar bahwa putrinya telah mengalami tindak kekerasan dari babysitter atau pengasuhnya.
Melalui sosial media miliknya, selebgram tersebut mengunggah potret putrinya yang penuh dengan luka lebam di wajahnya. Tampak di bagian mata kiri buah hati Aghnia Punjabi lebam seperti habis terkena pukulan keras.
Dari adanya kejadian tersebut, sebagai ibu tentu saja tak menerima perlakuan pengasuh putrinya itu.
“ASTAGHFIRULLAHAL ADZIM BIADAB KAMU SUSTER ‘I’,” tulis Aghnia Punjabi pada keterangan unggahannya.
Aghnia tak habis pikir bahwa pengasuhnya berani melakukan penganiayaan tersebut. Terlebih, ia sudah menganggap babysitter tersebut seperti keluarga sendiri.
“Sudah dianggap keluarga, dititip anak dua hari kenapa kau siksa belahan jiwa ku ini,” imbuhnya.
BACA JUGA: Profil Aghnia Punjabi, Selebgram Viral Usai Pengasuh Menyiksa Anaknya Hingga Lebam
Karena apa yang menimpa buah hatinya, Nia-sapaan Aghnia Punjabi, meminta keadilan kepada pihak kepolisian.
“Mohon doa teman-teman dan mohon diproses Polres Malang Kota, tolong pak Kapolri, tolong saya minta keadilan seadil adilnya,” kata Aghnia.
Tak hanya itu, ia juga mengaku tak pernah memiliki masalah dengan pengasuh sang anak tersebut. Oleh karena itu, ia bingung mengapa penganiayaan anaknya ini bisa terjadi.
Ia pun juga tak menyangka bahwa sang pengasuh yang menganiaya anaknya tersebut berasal dari yayasan jasa yang terkenal oleh khalayak luas.
“Saya tidak memiliki masalah apapun dengan sus, saya ambil dari yayasan terkenal di Surabaya bahkan sampai seluruh Indonesia tahu yayasan ini,” pungkasnya.
Polisi telah amankan pengasuh anak Aghnia
Bersama dengan keterangannya, Aghnia Punjabi juga mengungkap kejadian yang terekam dalam kamera pengawas atau CCTV.
Tampak dari rekaman tersebut, pengasuh tega memukul, menjambak bahkan membanting anaknya di atas kasur.
Nampak bagian wajah sang anak terdapat luka-luka.
BACA JUGA: Pernikahan Viral Lagi, Ini Fakta-fakta Kisah Cinta Sandra Dewi dan Harvey Moeis
Dari kejadian ini, Kapolresta Malang Kota telah menetapkan pengasuh anak Aghnia yang berinisial IPS (27) sebagai tersangka penganiayaan anak balita.
“IPS usia 27 tahun sudah ditetapkan tersangka,” kata Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto.
Meski begitu, Danang belum bersedia memberi keterangan lebih lanjut terkait kasus tersebut. (*)





