Menurutnya, Satgas PPK menerima laporan dengan Nomor 020/KS/VI/2026 pada 17 Juni 2026 pukul 14.30 WIB melalui hotline resmi yang kampus sediakan.
“Satgas PPK UNNES telah menerima laporan dugaan kasus kekerasan seksual dengan Nomor 020/KS/VI/2026 yang masuk pada tanggal 17 Juni 2026 pukul 14.30 melalui Hotline Satgas PPK UNNES,” kata Surahmat saat dihubungi pada Kamis, 18 Juni 2026.
Setelah menerima laporan, Satgas PPK langsung melakukan langkah awal sesuai prosedur dengan menggali informasi dari pelapor. Selanjutnya, pelapor dipanggil untuk memberikan keterangan dan menyerahkan bukti pada hari yang sama pukul 16.30 WIB.
“Dalam proses pemeriksaan tersebut, Satgas mengidentifikasi adanya tiga korban kekerasan seksual,” ujarnya.
Di tengah proses pendalaman yang dilakukan Satgas, kasus tersebut berkembang di media sosial X. Muncul inisiatif dari kelompok anonim yang menghendaki terduga pelaku menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada korban.
Perkembangan itu kemudian memicu perhatian luas mahasiswa dan berujung pada kerumunan massa di lingkungan kampus pada Rabu malam hingga Kamis, 18 Juni 2026 dini hari.
“Terjadi eskalasi yang menyebabkan keriuhan pada Rabu malam dan Kamis dini hari,” ungkap Surahmat.
Setelah situasi memanas, petugas kepolisian dari Polrestabes Semarang mengamankan terduga pelaku. Hingga Kamis pukul 11.00 WIB, yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
“Hingga saat ini, Kamis pukul 11.00 WIB, terduga pelaku masih Polrestabes Semarang periksa,” jelasnya.
UNNES menyatakan memahami keresahan yang muncul di kalangan mahasiswa terkait kasus tersebut. Namun, proses penanganan yang Satgas PPK lakukan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku. Yakni Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 serta Peraturan Rektor UNNES Nomor 115 Tahun 2024.
BACA JUGA: Kontroversi Stand Up Pandji Jadi Bahan Kajian Akademik, Peneliti Unnes: Humor Tak Pernah Netral
Saat ini Satgas PPK masih terus melakukan pendalaman informasi dan berkoordinasi dengan kepolisian guna memastikan penanganan kasus berjalan sesuai prosedur.





