Sementara yang kedua adalah zona khusus yakni meliputi mercu bendungan dan pintu air. Zona khusus inilah zona terlarang dan masyarakat tidak boleh melakukan aktivitas apa pun.
Sebab, di zona khusus itu terdapat bahaya yang paling mengintai, yaitu air bah.
“Anak-anak kalau asik main dan dikasih nasihat kadang suka menyepelekkan. Ini bukan tempat wisata, misal terjadi insiden kelapa terbentur dan lain-lainnya yang bertanggung jawab siapa?” tandasnya menekankan. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





