Jateng

Wakil Ketua DPRD Jateng Quatly Abdulkadir Alkatiri Wafat, PKS Sebut PAW Tunggu Mekanisme KPU

×

Wakil Ketua DPRD Jateng Quatly Abdulkadir Alkatiri Wafat, PKS Sebut PAW Tunggu Mekanisme KPU

Sebarkan artikel ini
Quatly Abdul Qodir Alkatiri Wafat, PKS Jateng: PAW Masih Tunggu Mekanisme KPU
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Quatly Abdulkadir Alkatiri. (Foto: beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Quatly Abdulkadir Alkatiri, Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah dari PKS berpulang pada Senin 15 April 2024 sekitar pukul 12.50 WIB. Ia menghembuskan napas terakhirnya di RSUD dr Moewardi Solo lantaran penyakit yang ia derita.

Quatly Abdulkadir Alkatiri merupakan calon legislatif yang lolos di pemilu Legestatif 2024-2029 dari Daerah Pemilihan (Dapil) Solo, Klaten dan Sukoharjo.

Ketua DPW PKS Jawa Tengah, Muhammad Afif mengucapkan turut berbela sungkawa atas meninggalnya Quatly Abdulkadir Alkatiri.

BACA JUGA: Wakil Ketua DPRD Jateng Quatly Alkatiri Berpulang, Bakal Dimakamkan Besok, Ini Lokasi Rumah Dukanya

“Kami sebagai Ketua DPW PKS Jawa Tengah bersama keluarga besar Partai Keadilan Sejahtera tentu ikut berbela sungkawa atas wafatnya beliau. Beliau adalah kader terbaik yang ditempatkan di pimpinan di DPRD,” kata Afif melalui sambungan telepon, Senin malam 15 April 2024.

Afif menyebut, almarhum sebagai sosok yang dapat di percaya, serta menganyomi semua orang selama menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Jateng.

Terkait pengganti yang akan menduduki kursi di DPRD Provinsi Jawa Tengah, Afif mengaku akan mengikuti mekanisme dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). “Tentu saja kami akan mengikuti mekanisme,” ujarnya.

Ia menyebut, mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) harus menunggu aturan KPU sembari melakukan konsultasi.

“Mekanisme PAW itu biasanya kalau sudah berjalan (menjabat,Red) baru di PAW. Tapi ini kan belum berjalan ya, kita nunggu penetapan dari KPU. Setelah penetapan baru ada pelantikan, tunggu sampai akhir September,” jelasnya.

PAW Tunggu Mekanisme KPU

Sebagai ketua DPW PKS Jateng, ia menegaskan akan mengikuti aturan sesuai arahan dari KPU. “Kami akan mengikuti aturan, apakah sebelum pelantikan itu kita boleh menyiapkan penggantinya Atau harus menunggu pelantikan pak Quatly Abdulkadir Alkatiri dulu, kemudian baru mengajukan PAW. Kami akan menunggu nanti penjelasan dari KPU,” sebut dia.

BACA JUGA: Real Count Sementara Pileg DPRD Dapil 7 Jateng: 3 Petahana Teratas, Quatly Alkatiri, Kadarwati, Anton Lami