Scroll Untuk Baca Artikel
JatengNews Update

Walikota Ajak Masyarakat Semarang Tertib Pajak dengan Lapor SPT

×

Walikota Ajak Masyarakat Semarang Tertib Pajak dengan Lapor SPT

Sebarkan artikel ini
Walikota Ajak Masyarakat Semarang Tertib Pajak dengan Lapor SPT. /Ellya.

Semarang, 16/2 (BeritaJateng.tv) – Walikota Semarang Hendrar Prihadi mengajak semua warga kota Semarang untuk tertib pajak dengan segera melaporkan pajaknya.

Penyampaian SPT Tahunan PPh orang pribadi (OP) Tahun Pajak 2021 kini makin mudah karena cukup melalui e-Filing, suatu cara penyampaian SPT secara elektronik yang dilakukan secara daring dan real time melalui internet pada situs web Direktorat Jenderal Pajak (www.pajak.go.id).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Menurut walikota dengan menggunakan e-Filing, Wajib Pajak dapat menyampaikan SPT Tahunan kapan saja dan di mana saja dengan mudah, cepat, dan aman serta tanpa perlu datang ke kantor pajak.

“Alhamdulilah kami sudah menyampaikan SPT Tahunan PPh OP Tahun 2021 lebih aman dan nyaman karena bisa memakai online.” Ungkap wali kota yang akrab disapa Hendi.

Hendi berharap seluruh warga kota Semarang yang sudah memiliki NPWP, bisa segera melaporkan SPT Tahunan secara rutin dan tepat waktu, terlebih sudah ada aplikasi e-filing bisa melaporkan SPT di mana saja dan kapan saja.

“Mari kita gotong royong, membantu negara kita supaya menjadi lebih maju, Jawa Tengah yang semakin gayeng, dan tentu saja Semarang yang semakin hebat dengan segera melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi sebelum tanggal 31 Maret 2022,” lanjut Hendi

Tinggalkan Balasan