Jika tidak dikendalikan, penyebaran konten misleading dapat menimbulkan berbagai dampak, mulai dari kepanikan masyarakat, polarisasi, konflik, hingga rusaknya reputasi seseorang maupun lembaga.
Persoalan informasi palsu dan misleading juga menjadi perhatian Pemerintah Kota Semarang.
Data Kominfo Kota Semarang mencatat terdapat 34 temuan hoaks sepanjang 2026, dengan modus yang banyak ditemukan berupa pencatutan nama pejabat.
Kadiskominfo Kota Semarang Didik Dwi Hartono mengungkapkan, dirinya bahkan pernah menjadi korban pencatutan identitas.
Nama dan fotonya digunakan pihak tertentu untuk meminta uang kepada masyarakat.
Karena itu, ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi, terutama yang membawa nama pejabat atau institusi pemerintah.
“Fakta tetap harus diperiksa, tuduhan tetap membutuhkan bukti, pelanggaran tetap memiliki mekanisme hukum untuk diselesaikan,” ujar Didik.
Lantas, bagaimana cara sederhana agar masyarakat tidak ikut menjadi penyebar konten misleading?
Para narasumber dalam FGD tersebut mendorong masyarakat menerapkan prinsip lihat, cek, verifikasi, kemudian share.
Sebelum membagikan informasi, pengguna media sosial perlu memeriksa sumber asli, waktu kejadian, konteks foto atau video, serta membandingkannya dengan sumber informasi yang kredibel.
Jangan hanya terpancing judul, potongan video, maupun narasi yang sengaja dibuat provokatif.
Jika terlanjur membuat atau menyebarkan konten yang ternyata keliru, langkah yang dapat dilakukan adalah memberikan klarifikasi, menyampaikan permintaan maaf, serta menghapus konten apabila diperlukan dan sesuai konteks persoalannya.
FGD tersebut tidak berhenti pada diskusi mengenai bahaya misleading dan aspek hukum.
Sebagai tindak lanjut, para peserta mendorong pembentukan komunitas “Gerakan Jaga Digital Indonesia” sebagai wadah edukasi berkelanjutan bagi konten kreator dan pelaku industri digital.
Komunitas tersebut nantinya diharapkan dapat menjadi ruang kolaborasi untuk meningkatkan literasi digital, membantu kreator memahami aspek legalitas usaha, termasuk pengurusan izin usaha secara bersama-sama, sekaligus membuka peluang kolaborasi bisnis.
Pesan utama yang muncul dari forum tersebut sederhana: viral boleh, tetapi jangan mengorbankan kebenaran.




