“Harus diteliti betul tentang aliran keuangan negara di Kemenkeu. Harus menempatkan orang yang berintegritas. Jadi, bisa ditangani dengan serius,” katanya.
Terakhir, ia menegaskan agar pemerintah dan stakeholder menelusuri aktor utama transaksi pencucian uang.
“Kita harus mencari siapa yang bersalah atas Rp 349 tirilun,” pungkasnya.
Sebagaimana yang kita ketahui, data terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pertama kali terbongkar ke publik karena Mahfud MD. Ia menyebut ada transaksi tak wajar di lingkungan Kemenkeu RI.
Pengungkapan transaksi mencurigakan oleh Mahfud MD tersebut menuai kontradiksi dari Komisi III DPR RI. Wakil rakyat itu berpandangan bahwa data tersebut seharusnya tidak boleh terungkap ke publik (*).





