Nasional

Tindak Lanjut Transaksi Rp 349 Triliun, Pakar TPPU: Kita Harus Mencari Siapa yang Bersalah!

×

Tindak Lanjut Transaksi Rp 349 Triliun, Pakar TPPU: Kita Harus Mencari Siapa yang Bersalah!

Sebarkan artikel ini
349 triliun pencucian uang
Pakar TPPU menyebut dana Rp 349 triliun pencucian uang harus diusut tuntas. Kamis (6/4/2023). Sumber: DPR RI.

JAKARTA, beritajateng.tv – Komisi III DPR RI kembali mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Dr. Yunus Husein, S.H., LL. M., & Dr. Yenti Ganarsih, S.H., M.H. untuk membahas transaksi mencurigakan Rp 349 Triliun pencucian uang di lingkaran Kemenkeu RI, Kamis (6/4/2023).

Yenti Ganarsih, pakar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menyebut bahwa apabila ingin menyelesaikan perkara Rp Rp 349 Triliun pencucian uang di Kemenkeu RI, maka harus mengumpulkan bukti aliran dana transaksi. Hal tersebut akan memudahkan penyelidikan bagi para stakeholder.

“Untuk menuntaskan Rp 349 Triliun pencucian uang, kita mencari Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dengan adanya alat bukti, para ahli bisa masuk untuk melakukan penyelidikan,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa apabila ada dugaan transaksi keuangan yang mencurigakan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bisa saja menghentikan alur transaksi tersebut.

“Kalau ada sangkaan TPPU, PPATK bisa menghentikan transaksi,” sambungnya.

Ia juga berpendapat bahwa pada dasarnya kecurigaan TPPU tidak harus menunggu laporan. Jika ada indikasi terkait pencucian uang, maka para stakeholder bisa menindak tegas dan melakukan penyelidikan mendalam.

“Penyelidikan tidak perlu ada laporan. Apalagi ini ada laporan PPATK terkait TPPU,” ujarnya.

BACA JUGA: Arteria Dahlan Vs Mahfud MD, Makin Memanas Hingga Saling Gertak karena Mengumumkan Kejanggalan Transaksi Kemenkeu Rp. 349 Triliun

Rp 349 Triliun Pencucian Uang: Siapakah Aktor Sebenarnya? 

Di tengah-tengah penyampaian pendapat bersama Komisi III DPR RI, Yenti Ganarsih melontarkan satire yang menyebut bahwa dana triliunan dugaan TPPU tersebut menyakiti masyarakat awam.

“Triliun itu banyak ya, Pak. Ini kan ada hampir 400an triliun hanya ada beberapa orang. Itu kan menyakitkan,” sindirnya melalui channel youtube DPR RI.

Ia menyarankan agar pemerintah mengusut tuntas terkait TPPU yang melibatkan Rp 349 Triliun pencucian uang. Selain itu, Kemenkeu RI membutuhkan orang berintegritas untuk menangani dana yang rawan dikorupsi.

“Harus diteliti betul tentang aliran keuangan negara di Kemenkeu. Harus menempatkan orang yang berintegritas. Jadi, bisa ditangani dengan serius,” katanya.

Terakhir, ia menegaskan agar pemerintah dan stakeholder menelusuri aktor utama transaksi pencucian uang.

“Kita harus mencari siapa yang bersalah atas Rp 349 tirilun,” pungkasnya.

Sebagaimana yang kita ketahui, data terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pertama kali terbongkar ke publik karena Mahfud MD. Ia menyebut ada transaksi tak wajar di lingkungan Kemenkeu RI.

Pengungkapan transaksi mencurigakan oleh Mahfud MD tersebut menuai kontradiksi dari Komisi III DPR RI. Wakil rakyat itu berpandangan bahwa data tersebut seharusnya tidak boleh terungkap ke publik (*).

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp