Jateng

5 Pernyataan Dekan FK Undip soal Bullying PPDS: Benarkan Pungutan Rp40 Juta per Bulan hingga Sewa Mobil

×

5 Pernyataan Dekan FK Undip soal Bullying PPDS: Benarkan Pungutan Rp40 Juta per Bulan hingga Sewa Mobil

Sebarkan artikel ini
Dekan FK Undip, Yan Wisnu Prajoko
Dekan FK Undip, Yan Wisnu Prajoko saat memberikan pernyataan soal kasus perundungan PPDS Undip dalam jumpa pers di FK Undip, Kota Semarang, Jumat 13 September 2024 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

2. Bantah isu pemalakan Rp200 juta, Yan Wisnu sebut kemungkinan itu bukan di Undip

Tersiar kabar pungutan terhadap PPDS menyentuh nominal Rp200 juta. Namun, Yan Wisnu menyangkal hal tersebut.

“Itu saya tidak mengklarifikasi kalau itu di Undip. Mungkin di tempat lain mohon maaf,” tegas dia.

Kendati begitu, Yan Wisnu pun tak menampik pungutan puluhan juta yang dibebankan kepada mahasiswa semester pertama PPDS Anestesi Undip itu dinilai kurang tepat oleh pihak luar.

“Orang luar melihatnya kurang tepat, bahkan muncul diksi ‘dipalak’, ‘dipungut’. Jadi perundungan tidak selalu penyiksaan, kadang-kadang by operational [akibat] konsekuensi dari pekerjaan mereka,” sambung Yan Wisnu.

3. Soal bayar kredit mobil senior, Yan Wisnu ungkap fakta sewa mobil hingga kos dengan alasan operasional

Tak hanya pungutan, PPDS Anestesi Undip sempat dilanda kabar pungutan untuk membiayai kredit mobil. Lagi-lagi, Yan membantah hal itu. Ia mengungkap, isu pungutan untuk membiayai kredit mobil senior itu mungkin terjadi di universitas lain.

Segala pungutan yang dibebankan senior pada junior, kata Yan Wisnu, digunakan untuk operasional. Tak terkecuali sewa mobil dan hunian senior yang baginya ditujukan untuk operasional di RSUP dr. Kariadi.

“Kalau di sini untuk operasional, mereka sewa mobil. Mereka menyewa mobil untuk operasional mereka. Mereka menyewa kos yang dekat dengan RSUP dr. Kariadi, supaya mereka dekat. Selalu terkait dengan operasional, studi mereka,” klaim dia.

4. FK Undip klaim tak tahu soal Rp20-40 juta, nominal pungutan terungkap dari investigasi

Pihaknya mengaku tak mengetahui adanya pungutan Rp20-40 juta tersebut. Alasannya, kesepakatan itu terjadi di internal PPDS Anestesi Undip saja.

BACA JUGA: Benarkan Kasus Perundungan PPDS Undip, RSUP dr. Kariadi: Memang Ada

Adapun angka Rp20-40 juta itu, kata Yan Wisnu, terungkap saat investigasi oleh pihak kepolisian dan Kemenkes RI berlangsung.

“Tidak tahu, karena itu internal mereka sendiri,” akunya.

5. Imbas pungutan puluhan juta rupiah, Yan tetapkan Rp300 ribu, anggap itu sebagai toleransi