Jateng

5 Pernyataan Dekan FK Undip soal Bullying PPDS: Benarkan Pungutan Rp40 Juta per Bulan hingga Sewa Mobil

×

5 Pernyataan Dekan FK Undip soal Bullying PPDS: Benarkan Pungutan Rp40 Juta per Bulan hingga Sewa Mobil

Sebarkan artikel ini
Dekan FK Undip, Yan Wisnu Prajoko
Dekan FK Undip, Yan Wisnu Prajoko saat memberikan pernyataan soal kasus perundungan PPDS Undip dalam jumpa pers di FK Undip, Kota Semarang, Jumat 13 September 2024 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (Undip) akhirnya mengakui adanya bullying atau perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi.

Dekan FK Undip, Yan Wisnu Prajoko pun meminta maaf dalam jumpa pers yang berlangsung di FK Undip, Jumat 13 September 2024 sore. Usai menghadiri jumpa pers, Yan Wisnu menegaskan bahwa bentuk bullying atau perundungan yang terjadi di PPDS bukan berbentuk fisik.

“Jangan persepsi kita [terhadap perundungan] hanya fisik, relasi kuasa senior terhadap junior, mukul atau nendang, tidak seperti itu. Kadang, bullying itu by system, misalnya karena situasi kerja yang berat, kita butuh konsumsi makan, mereka bergotong royong untuk memenuhi itu,” tegas Yan.

Yan Wisnu pun turut angkat bicara soal desas-desus yang menerpa PPDS Anestesi Undip selama ini. Berikut beritajateng.tv rangkum pernyataan Yan Wisnu kepada awak media usai jumpa pers:

1. Benarkan pungutan Rp20-40 juta per bulan, Yan Wisnu ungkap sebagian besar untuk biaya makan

Yan Wisnu membeberkan adanya pungutan Rp20 juta hingga Rp40 juta per bulan pada PPDS Anestesi Undip. Adapun pungutan itu ia sebut dibebankan kepada mahasiswa semester pertama. Pungutan puluhan juta itu, kata Yan, tak lagi dibebankan kepada mahasiswa yang telah memasuki semester kedua atau selanjutnya.

BACA JUGA: Sebut Bullying PPDS Undip Bak Warisan, Anggota DPR RI: Hukuman Pelaku Jangan Lama-lama

“Itu untuk gontong royong [membiayai] konsumsi, tapi nanti ketika mereka sudah semester 2, gantian sama yang semester 1, terus begitu,” beber dia.

Pihaknya mengungkap, pungutan puluhan juta itu sebagian besar untuk konsumsi selama bekerja di RSUP dr. Kariadi. Alasannya, beban kerja di RSUP dr. Kariadi sangat berat. Sehingga, tutur Yan Wisnu, perlu dana konsumsi yang memadai.

“[Uang Rp20-40 juta] majority untuk makan, mungkin 2/3-nya. Mereka loading kerja sangat berat, kita makan 3 kali sehari. Jadi mereka memenuhi kebutuhan manusiawia mereka, itu cukup besar,” ucap dia.

2. Bantah isu pemalakan Rp200 juta, Yan Wisnu sebut kemungkinan itu bukan di Undip

Tersiar kabar pungutan terhadap PPDS menyentuh nominal Rp200 juta. Namun, Yan Wisnu menyangkal hal tersebut.

“Itu saya tidak mengklarifikasi kalau itu di Undip. Mungkin di tempat lain mohon maaf,” tegas dia.

Kendati begitu, Yan Wisnu pun tak menampik pungutan puluhan juta yang dibebankan kepada mahasiswa semester pertama PPDS Anestesi Undip itu dinilai kurang tepat oleh pihak luar.

“Orang luar melihatnya kurang tepat, bahkan muncul diksi ‘dipalak’, ‘dipungut’. Jadi perundungan tidak selalu penyiksaan, kadang-kadang by operational [akibat] konsekuensi dari pekerjaan mereka,” sambung Yan Wisnu.

3. Soal bayar kredit mobil senior, Yan Wisnu ungkap fakta sewa mobil hingga kos dengan alasan operasional

Tak hanya pungutan, PPDS Anestesi Undip sempat dilanda kabar pungutan untuk membiayai kredit mobil. Lagi-lagi, Yan membantah hal itu. Ia mengungkap, isu pungutan untuk membiayai kredit mobil senior itu mungkin terjadi di universitas lain.

Segala pungutan yang dibebankan senior pada junior, kata Yan Wisnu, digunakan untuk operasional. Tak terkecuali sewa mobil dan hunian senior yang baginya ditujukan untuk operasional di RSUP dr. Kariadi.

“Kalau di sini untuk operasional, mereka sewa mobil. Mereka menyewa mobil untuk operasional mereka. Mereka menyewa kos yang dekat dengan RSUP dr. Kariadi, supaya mereka dekat. Selalu terkait dengan operasional, studi mereka,” klaim dia.

4. FK Undip klaim tak tahu soal Rp20-40 juta, nominal pungutan terungkap dari investigasi

Pihaknya mengaku tak mengetahui adanya pungutan Rp20-40 juta tersebut. Alasannya, kesepakatan itu terjadi di internal PPDS Anestesi Undip saja.

BACA JUGA: Benarkan Kasus Perundungan PPDS Undip, RSUP dr. Kariadi: Memang Ada

Adapun angka Rp20-40 juta itu, kata Yan Wisnu, terungkap saat investigasi oleh pihak kepolisian dan Kemenkes RI berlangsung.

“Tidak tahu, karena itu internal mereka sendiri,” akunya.

5. Imbas pungutan puluhan juta rupiah, Yan tetapkan Rp300 ribu, anggap itu sebagai toleransi

Usai kejadian tersebut, Yan Wisnu membuat aturan pungutan mahasiswa menjadi Rp300 ribu per orang. Perihal payung hukum, Yan mengaku tak ada dasar hukum soal penentuan nominal itu.

Terlebih, Yan menegaskan angka itu sifatnya imbauan semata. Tetap diadakan pungutan, Yan Wisnu nilai, sebagai dana untuk mendukung kegiatan nonakademik.

“Sebetulnya itu batas toleransi saya, karena pasti ada aktivitas ekstrakurikuler. Kalau di nol [pungutan], mereka tidak ber-ekstrakurikuler, karena tidak ada untuk biaya ekstrakurikuler. Tidak masuk di komponen UKT,” beber dia.

Yan mengaku, pihaknya tak bisa langsung melarang untuk menihilkan pungutan di lingkungan PPDS Undip.

“Itu suatu pemikiran saja, bahwa kalau saya tidak boleh sama sekali atau melarang, apakah pelaksanaannya visible? Artinya harus menghilangkan kegiatan-kegiatan nonakademik. Berarti saya gak mengizinkan kegiatan nonakademik,” tandas dia.

Demikian pernyataan dari Dekan FK Undip Yan Wisnu terkait kasus perundungan PPDS Undip. (*)

Editor: Farah Nazila

 

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp