Jateng

Gedung Pandanaran Semarang Dikosongkan, Dewan Minta Pemkot Buka-bukaan soal Masa Depan Aset

×

Gedung Pandanaran Semarang Dikosongkan, Dewan Minta Pemkot Buka-bukaan soal Masa Depan Aset

Sebarkan artikel ini
‎Wali Kota Semarang Buka Suara soal Nasib Gedung Pandanaran: “Sudah Tidak Layak”
Gedung Pandanaran Semarang yang kini mulai dikosongkan. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Pengosongan Gedung Pandanaran Semarang memunculkan pertanyaan baru mengenai masa depan aset milik Pemerintah Kota Semarang tersebut.

DPRD Kota Semarang menilai langkah pengosongan bukan hanya berkaitan dengan keselamatan, tetapi rencana pemanfaatan gedung setelah itu perlu pemerintah jelaskan secara terbuka.

Anggota Komisi A DPRD Kota Semarang, Ali Umar Dhani, mengatakan Gedung Pandanaran merupakan bangunan lama yang sebelumnya merupakan eks gedung Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI).

Bangunan gedung Pandanaran Semarang telah berusia sekitar 34 tahun. Faktor usia menjadi salah satu hal yang menurut Ali perlu menjadi perhatian. Terutama karena gedung tersebut merupakan tempat bekerja dan berkantor bagi aparatur sipil negara (ASN).

“Prinsipnya, keselamatan dan keamanan ASN maupun orang yang bekerja di sana harus menjadi prioritas utama. Kalau memang harus mengosongkan gedung karena faktor keselamatan, menurut saya itu masuk akal,” kata Ali.

Menurut Ali, pengosongan gedung Pandanaran Semarang tidak harus menjadi persoalan selama pemerintah memiliki alasan teknis yang jelas.

Langkah tersebut justru dapat mencegah potensi risiko apabila kondisi struktur bangunan memang sudah tidak memenuhi standar keamanan.

Namun, persoalan berikutnya adalah bagaimana pemerintah akan menggunakan aset tersebut setelah seluruh aktivitas perkantoran dipindahkan.

BACA JUGA: ‎Wali Kota Semarang Buka Suara soal Nasib Gedung Pandanaran: “Sudah Tidak Layak” 

Ali menyebut dalam pembahasan RKPD perubahan, pemerintah telah membicarakan sejumlah opsi relokasi organisasi perangkat daerah (OPD) yang sebelumnya berkantor di Gedung Pandanaran.

Di antaranya BKPP yang rencananya berpindah ke Balai Diklat. Kemudian Kesbangpol yang bakal pindah ke Gedung Moh Ihsan di kompleks Balai Kota Semarang. Sementara Dinas Perikanan rencananya menempati Balai Benih Mijen.

“Yang kemarin mereka bicarakan masih mengenai relokasi. BKPP pindah ke Balai Diklat, kemudian Kesbangpol ke Gedung Moh Ihsan Balai Kota Semarang, dan Dinas Perikanan ke Balai Benih Mijen,” ujarnya.

Di tengah proses relokasi tersebut, muncul rumor Gedung Pandanaran akan beralih fungsi menjadi hotel atau pusat perbelanjaan.