Jateng

BGN Tegaskan Bangunan Terkait Penemuan Jenazah di Kendal Bukan Gedung SPPG, Belum Ada Aktivitas Program MBG

×

BGN Tegaskan Bangunan Terkait Penemuan Jenazah di Kendal Bukan Gedung SPPG, Belum Ada Aktivitas Program MBG

Sebarkan artikel ini
Mayat Kendal | Mahasiswa Unnes | Narapidana Semarang Tewas | Karaoke Semarang | Tawuran Genuk | ASN Temanggung | Ibu Semarang | Duel Pelajar Semarang | Lansia Semarang Barat | Darso | Pembunuhan Peterongan | Mayat Kendal | ilustrasi mayat | Mayat Bawaslu | Pengusaha Tembaga
Ilustrasi korban. (Foto: Pixabay)

SEMARANG, beritajateng.tv – Badan Gizi Nasional (BGN) membantah keras bahwa bangunan yang ԁikaitkan dengan penemuan jenazah di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, merupakan gedung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

BGN memastikan lokasi tersebut sama sekali tidak memiliki kaitan dengan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Juru Bicara BGN, Tysa Novenny, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran mendalam serta berkoordinasi dengan koordinator wilayah Kendal untuk memverifikasi informasi yang kadung beredar di tengah masyarakat.

BACA JUGA: Nilai Pembangunan Fantastis! DPR Minta BGN Verifikasi 13 Ribu Dapur MBG yang Belum Operasional

“Berdasarkan hasil penelusuran dan koordinasi, bangunan tersebut bukan merupakan gedung SPPG dan tidak memiliki identitas SPPG resmi. Di lokasi itu juga tidak pernah ada kegiatan maupun aktivitas yang berkaitan dengan Program MBG,” ujar Tysa di Jakarta via Antara, Sabtu, 10 Oktober 2026.

Tysa menambahkan, bangunan itu juga bukan bagian dari fasilitas yang terdampak kebijakan moratorium pembangunan atau operasional SPPG. Selain itu, tidak ada satu pun mitra BGN yang mengklaim kepemilikan atas bangunan tersebut.

“Dengan demikian, dapat kami tegaskan bahwa bangunan itu tidak memiliki keterkaitan apa pun dengan BGN maupun pelaksanaan Program MBG,” tegasnya.

BACA JUGA: 42 SPPG Jadi Pilot Project MBG Prasmanan, SPPG Ngawen Blora Salah Satunya

Menurutnya, klarifikasi ini ԁisampaikan sebagai bentuk tanggung jawab institusi untuk meluruskan informasi agar tidak menjadi bola liar.

BGN pun mengimbau masyarakat agar lebih cermat, selalu merujuk pada keterangan resmi, serta tidak terburu-buru mengaitkan suatu peristiwa dengan program pemerintah sebelum faktanya terverifikasi. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp