SEMARANG, beritajateng.tv – Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Dispora) Jawa Tengah menyoroti keselamatan peserta menjelang pelaksanaan Slamet Trail Run di kawasan Gunung Slamet, Kabupaten Tegal pada akhir pekan ini.
Kepala Dispora Jawa Tengah Aria Chandra Destianto mengatakan, mitigasi menjadi salah satu persiapan. Terlebih sejumlah gunung di Jawa Tengah belakangan mengalami kebakaran.
“Jadi memang salah satu hal yang harus menjadi perhatian terkait dengan mitigasi. Baik mungkin dari keselamatan pelari, kemudian juga terkait dengan keselamatan lingkungan. Karena ya tadi sama-sama kita ketahui bahwa trail run ini kan termasuk olahraga yang ekstrem,” katanya, Jumat, 23 Oktober 2026.
Dia mengatakan, Slamet Trail Run terjadwal berlangsung pada 24-25 Oktober 2026. Lokasinya di Kawasan Pos Pendakian Gunung Slamet via Permadi Guci. Ajang lari lintas alam tersebut menghadirkan sejumlah kategori, mulai dari 5K, 15K, 25K, hingga 45K.
BACA JUGA: Lewat Trail Run Baturraden, Sekda Jateng Ajak Jaga Kelestarian Alam
Sementara itu, flag off atau pemberangkatan peserta terjadwal pada Ahad, 25 Oktober 2026.
Lebih lanjut, Aria Chandra Destianto mengatakan, kesadaran peserta untuk menjaga lingkungan juga menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan kegiatan olahraga lari tersebut.
Peserta, dia harapkan tidak hanya berfokus menyelesaikan perlombaan, justru harus turut menjaga kelestarian alam di kawasan yang menjadi jalur lintasan.
“Kami sampaikan kepada para peserta. Bagaimana kemudian mereka mencintai alam. Nah, itu yang perlu kita kedepankan,” kata Aria.
Kenalkan Destinasi Wisata di Gunung Slamet
Meski demikian, Aria Chandra Destianto, mengatakan, keselamatan dan lingkungan bukan satu-satunya hal yang menjadi perhatian dalam pelaksanaan Slamet Trail Run.
Dispora Jawa Tengah, mengatakan, kegiatan tersebut sebagai upaya mengembangkan potensi wisata olahraga atau sport tourism di kawasan Guci.
Aria bilang, pemilihan Guci harapannya dapat memperkenalkan destinasi wisata setempat kepada peserta. Khususnya mereka yang datang dari luar daerah.





