“Ada ventilasinya tiga dan ada pintunya depan, tapi semuanya 𝖽itutup rapat,” ujar Anwar.
Ia menjelaskan, pada awalnya aktivitas pembakaran berlangsung di luar area tenda. Namun dari hasil penyelidikan, alat penghangat yang menggunakan briket kemudian berada di dalam tenda saat korban 𝖽itemukan meninggal dunia.
Akibatnya, karbon monoksida yang 𝖽ihasilkan dari proses pembakaran terus terakumulasi di ruang tertutup tanpa memiliki jalur keluar yang memadai.
“Sehingga tidak ada rongga atau ruang yang bisa udara atau CO ini keluar,” jelasnya.
Polisi Minta Masyarakat Tak Membawa Alat Pembakaran ke Dalam Tenda
Berkaca dari peristiwa tersebut, Polda Jawa Tengah mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan alat pembakaran sebagai penghangat di dalam ruang tertutup, termasuk tenda camping maupun glamping.
Anwar menegaskan risiko keracunan karbon monoksida dapat terjadi pada berbagai jenis alat pembakaran, baik yang menggunakan briket, arang, maupun gas.
“Janganlah pernah membawa alat penghangat yang baik berupa gas ataupun tungku atau sejenis lainnya, apalagi dalam keadaan tenda tertutup rapat,” tegasnya.
Ia menilai tragedi Posong perlu menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih memahami bahaya karbon monoksida yang sering kali tidak 𝖽isadari keberadaannya.
“Nah, inilah yang mengakibatkan keempat korban akhirnya mati lemas karena karbon monoksida. Itu hasil pemeriksaan Labfor,” ujarnya.
Anwar juga membandingkan kasus tersebut dengan sejumlah kejadian serupa yang kerap terjadi saat seseorang beristirahat di dalam kendaraan dengan mesin dan pendingin udara menyala dalam waktu lama.
“Ini mungkin jadi pelajaran buat edukasi juga untuk seluruh masyarakat,” pungkasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





