Jateng

Antisipasi Puncak Arus Mudik-Balik Lebaran 2026, Dua Ruas Tol di Jateng Dibuka Fungsional

×

Antisipasi Puncak Arus Mudik-Balik Lebaran 2026, Dua Ruas Tol di Jateng Dibuka Fungsional

Sebarkan artikel ini
Jalan exit tol Ambarawa, Kabupaten Semarang. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)
Jalan exit tol Ambarawa, Kabupaten Semarang. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv — Guna mendukung kelancaran lalu lintas saat puncak arus mudik maupun arus balik Idulfitri 1447 Hijriyah (2026), dua ruas jalan tol di Jawa Tengah disiapkan untuk dibuka secara fungsional.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengatakan langkah tersebut untuk mengurai kepadatan lalu lintas akibat meningkatnya pergerakan orang dan barang selama periode Lebaran.

“Dalam rangka mereduksi kepadatan arus mudik, beberapa ruas jalan tol akan buka secara fungsional,” ujarnya saat meninjau Exit Tol Ambarawa, Kabupaten Semarang, Selasa, 10 Maret 2026.

Dua ruas tol yang akan di fungsionalkan yakni Tol Yogyakarta–Bawen Seksi 6 Bawen–Ambarawa serta Tol Solo–Yogyakarta segmen Prambanan (Klaten)–Purwomartani (Sleman).

Menurut Luthfi, pembukaan tol secara fungsional tersebut bertujuan untuk mengurangi titik rawan kemacetan (trouble spot) maupun rawan kecelakaan (black spot) saat puncak arus mudik dan arus balik.

“Seperti di Bawen yang berpotensi menjadi trouble spot, rawan krodit dan macet saat puncak arus mudik maupun arus balik,” jelasnya.

BACA JUGA: Luthfi Klaim 93 Ribu Jalan Berlubang di Jateng Sudah Tertangani: Sisa 1.200 Titik Jelang Mudik Lebaran

Pada masa arus mudik, Seksi 6 Bawen–Ambarawa akan di fungsionalkan di jalur A arah Yogyakarta mulai 13 Maret 2026. Sementara jalur B direncanakan dibuka saat arus balik.

Jalur B saat ini masih dalam tahap penyelesaian akhir dan perkiraannya rampung pada 15 Maret 2026.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga berkoordinasi dengan Polres Semarang serta Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang untuk menyiapkan posko pelayanan, kendaraan derek, serta pemantauan situasi di lapangan.

Karena ruas tol tersebut belum terlengkapi lampu penerangan jalan, operasional tol fungsional tidak akan diberlakukan selama 24 jam. Ruas tol hanya buka hingga pukul 17.00 WIB.

“Karena lampu penerangan belum ada, maka fungsionalnya tidak full 24 jam dan hanya sampai sore. Hal ini harus di sosialisasikan dengan baik kepada para pemudik,” tegas Luthfi.