SEMARANG, beritajateng.tv – Keselamatan ketenagalistrikan masih menjadi pekerjaan rumah besar di Indonesia. Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia (MKI) Wilayah Jawa Tengah dan DIY menyoroti masih banyaknya praktik pemasangan instalasi listrik yang tidak sesuai standar, yang berpotensi memicu kebakaran hingga sengatan listrik fatal.
Hal itu menjadi topik dalam Focus Group Discussion (FGD) Keselamatan Ketenagalistrikan (K2) yang MKI Wilayah Jateng-DIY gelar bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah di Semarang pada Rabu, 17 Juni 2026.
Ketua MKI Wilayah Jateng dan DIY, Soewondo Koesoemo, mengatakan secara prinsip instalasi listrik akan aman apabila seluruh prosedur pemasangan sesuai standar operasional yang berlaku.
“Kalau prosedur pemasangan listrik sesuai SOP, sebetulnya aman-aman saja. Yang penting tenaga yang kompeten yang memasang, materialnya sesuai standar, dan proses penerbitan dokumennya juga benar,” kata Soewondo.
BACA JUGA: Ofero Resmi Buka Pabrik Kendaraan Listrik di Semarang, Bidik Pasar Indonesia hingga Asia Tenggara
Namun, di lapangan masih ada temuan praktik pemasangan listrik oleh tenaga yang tidak memiliki kompetensi maupun sertifikasi yang memadai. Kondisi tersebut semakin parah dengan kecenderungan masyarakat yang lebih memilih jasa pemasangan murah dan cepat daripada memastikan legalitas serta kompetensi pemasang instalasi.
“Kalau di Indonesia sering kali yang di cari murah dan cepat. Orang merasa bisa pasang listrik langsung dipilih. Padahal belum tentu memahami standar keselamatan,” ungkapnya.
Menurut Soewondo, kondisi itu dapat menimbulkan risiko serius bagi masyarakat. Selain berpotensi menyebabkan korsleting dan kebakaran, instalasi yang tidak sesuai standar juga dapat mengakibatkan sengatan listrik yang membahayakan nyawa.
“Bahayanya bisa kebakaran dan bisa menyebabkan kematian akibat sengatan listrik. Listrik itu kalau salah pemasangan memang berbahaya,” tegasnya.
Ia mencontohkan sejumlah kasus kebakaran yang dugaan kuat berkaitan dengan penggunaan instalasi listrik yang tidak sesuai ketentuan. Termasuk penggunaan stop kontak bertumpuk di area publik maupun pasar.
Karena itu, MKI mendorong edukasi keselamatan kelistrikan terus di lakukan kepada masyarakat. Menurutnya, pemahaman masyarakat mengenai proses pemasangan listrik yang benar masih perlu ditingkatkan.
Soewondo menilai upaya peningkatan literasi ketenagalistrikan perlu terlaksana secara berkelanjutan. Mengingat listrik merupakan kebutuhan dasar yang digunakan hampir seluruh masyarakat.
“Kita harus terus mencerdaskan masyarakat soal listrik. Instalasi harus andal, aman bagi manusia dan makhluk hidup, serta ramah lingkungan sebagaimana amanat regulasi,” pungkasnya.
Selain menyasar masyarakat, MKI juga mengingatkan lembaga inspeksi teknik, lembaga sertifikasi, hingga kontraktor listrik untuk menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku.
“Kita ingin mengingatkan semua pihak. Yang menerbitkan SLO harus benar, kontraktor listrik yang memasang juga harus benar. Aturannya sudah jelas, tinggal jalankan dengan baik,” tandas Soewondo.
BACA JUGA: Mohammad Saleh: Ada 6,4 Juta Ton Sampah Jateng Bisa Jadi Sumber Listrik
FGD tersebut menghadirkan berbagai pemangku kepentingan sektor ketenagalistrikan, mulai dari Direktorat Teknik Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, PLN, akademisi, hingga pelaku usaha jasa penunjang ketenagalistrikan. (*)
Editor: Farah Nazila





