SEMARANG, beritajateng.tv – Anggota DPD RI Abdul Kholik menyoroti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 Jawa Tengah yang tak membahas terkait pemekaran daerah.
Senator asal Cilacap, Jawa Tengah, itu mengungkap RPJMD tersebut juga belum memihak sektor fundamental seperti pertanian, kelautan, dan pariwisata.
Hal itu Kholik ungkap usai menghadiri acara Aspirasi Masyarakat MPR RI dan FGD bertajuk “Optimalisasi, Desentralisasi, dan Otonomi Daerah dalam Perspektif RPJMD Jateng 2025-2029” di Kantor DPD RI Jawa Tengah, Rabu, 23 April 2025 sore.
“[RPJMD Jawa Tengah] belum fokus ketiga hal itu, kenapa? [padahal] sektor ini sektor fundamentalnya Jawa Tengah, kekuatannya Jawa Tengah di tiga sektor ini. Pada sektor inilah warga butuh keberpihakan, seperti petani, nelayan, dan pelaku pariwisata yang harus disejahterakan,” ungkap Kholik.
Selain tiga sektor fundamental yang menurutnya belum menjadi fokus RPJMD 2025-2029, Kholik turut menyinggung wacana pemekaran daerah yang juga tidak dibahas.
BACA JUGA: Wacana Pemekaran di Brebes-Banyumas, Gus Yasin: Fiskalnya Mampu Tidak Kalau jadi Kabupaten Baru?
“Pada RPJMD ini juga belum nampak keberpihakan untuk aspirasi pemekaran daerah. Kita tahu cukup banyak usulan dari kabupaten, ada dari Banyumas, Cilacap, Brebes Selatan yang mengusulkan untuk pemekaran daerah,” papar Kholik.
Besar harapan Kholik agar pembahasan pemekaran daerah itu turut disertakan dalam RPJMD 2025-2029. Alasannya, tutur Kholik, antardaerah di Jawa Tengah masih sulit dalam hal aksesibilitas maupun akselerasinya.
Atau dalam kata lain, ada ketimpangan antara satu daerah dengan daerah lainnya di kabupaten yang sama.
Tak hanya pemekaran kabupaten, Kholik juga berharap RPJMD Jawa Tengah juga membahas terkait kemungkinan adanya pemekaran provinsi.
“Kita berharap untuk 5 tahun ke depan Jawa Tengah juga punya program pemekaran daerah. Apalagi kita lihat banyak ketimpangan antardaerah yang membutuhkan akselerasi. Kalau memungkinkan, bukan hanya kabupaten tapi ke depan juga kembangkan provinsi,” tutur dia.
Kholik anggap Jateng overpopulasi, tak bisa kalau cuma satu provinsi
Perihal pemekaran provinsi, Kholik menyoroti Jawa Tengah yang menurutnya sudah overpopulasi.
“Karena kita overpopulasi dengan 38 juta penduduk dan tahun 2045 hampir 42 juta penduduk perkiraannya. Tidak mungkin lagi kalau hanya satu provinsi,” jelas Kholik.
Bahkan, pada kesempatan itu, Kholik juga menyebut usulan Kepala Prodi Ilmu Pemerintahan Undip Nur Hidayat Sardini (NHS) soal penggeseran ibukota provinsi jika pemekaran provinsi belum bisa terwujud.
Gunanya, kata dia, agar pembangunan tak fokus di wilayah Jawa Tengah bagian utara saja.
BACA JUGA: Minta Pemekaran Kabupaten Jadi Brebes dan Brebes Selatan, Warga Bumiayu Keluhkan Administrasi Sulit
“Tadi Pak Nur Hidayat malah bilang kalau perlu, misalnya belum ada pemekaran, geser ibukotanya. Supaya perhatiannya tidak terfokus di utara saja. Ini kan salah satu terobosan juga,” terangnya.
Lebih lanjut, Kholik ingin ada pusat pemerintahan di setiap simpul Jawa Tengah, baik itu di daerah utara, selatan, maupun timur.
“Jika memungkinkan, simpul utara, selatan, dan timur itu ada pusat pemerintahan yang dikembangkan pada saat awal, baru mendorong pengembangan daerah agar ke depan bisa menjadi provinsi yang mandiri,” pungkas Kholik. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





