Politik

Bawaslu Blora Fokus Pantau Proses Coklit Daftar Pemilih Pemilu 2024, Adakah Data Pemilih yang Bermasalah?

×

Bawaslu Blora Fokus Pantau Proses Coklit Daftar Pemilih Pemilu 2024, Adakah Data Pemilih yang Bermasalah?

Sebarkan artikel ini
Coklit data pemilih
Bawaslu Blora lakukan pencocokan data Pemilu jelang pesta demokrasi mendatang. (Foto: Heri/beritajateng.tv).

BLORA, beritajateng.tv – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blora, Jawa Tengah sedang fokus pada pengawasan proses pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih yang dilakukan oleh petugas pemutakhiran daftar pemilih (Pantarlih) menjelang Pemilihan Umum 2024.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Blora, Muhammad Mustain, menjelaskan bahwa Bawaslu Blora mengerahkan seluruh jajaran pengawas mulai dari 48 Panwaslu Kecamatan dan 295 Panwaslu Kelurahan/Desa untuk melakukan pengawasan melekat terhadap proses Coklit data pemilih.

Selain itu, Bawaslu Blora juga akan melakukan uji petik sebanyak 10 Kartu Keluarga per hari hasil Coklit dari petugas Pantarlih mulai tanggal 29 Juni hingga 19 Juli 2024.

“Untuk daftar pemilih yang berkualitas, tanpa banyak masalah. Kami selain pengawasan melekat juga lakukan uji petik,” terangnya.

BACA JUGA: Puluhan Kades Pati Dukung Ahmad Luthfi Maju Pilgub Jateng, Pj Nana: Ranah Bawaslu, Bukan Urusan Saya

Tujuannya adalah untuk memastikan pemutakhiran data pemilih sesuai aturan dan semua warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih hasil Coklit.

Ketua Bawaslu Blora, Andyka Fuad Ibrahim, menegaskan bahwa kehadiran pengawas dalam proses Coklit ini penting untuk memastikan penyusunan daftar pemilih. Hal tersebut agar sesuai prinsip-prinsip seperti komprehensif, valid, akurat, dan mutakhir.

“Penting kami untuk hadir dan memastikan penyusunan daftar pemilih sesuai prinsip, yakni antara lain komprehensif, valid, akurat, dan mutakhir,” tegasnya. (*).

Editor: Andi Naga Wulan.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp