SEMARANG, beritajateng.tv – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah mengimbau masyarakat yang telah mempunyai hak pilih agar memastikan diri telah terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024.
“Masyarakat bisa menghubungi kantor KPU terdekat atau mengakses website https://cekdptonline.kpu.go.id/ dan memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) untuk memastikan data dirinya di DPT. Di kecamatan ada panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan tingkat kelurahan/desa juga panitia pemungutan suara (PPS),” ujar Komisioner Bawaslu Jateng, Rofiuddin, di Semarang, Selasa, 7 November 2023.
Selain itu, masyarakat juga bisa melapor ke Bawaslu terdekat atau petugas Panwaslu tingkat kecamatan dan kelurahan/desa. Jika sudah terdaftar sebagai pemilih, lanjut Rofiuddin, maka akan muncul keterangan nama, nomor, dan alamat lokasi tempat pemungutan suara (TPS).
Ia menuturkan bahwa para pengawas Pemilu melakukan berbagai kinerja dalam mengawasi hak pilih warga melalui kerja-kerja pengawasan, pencegahan hingga penanganan pelanggaran.
Kerja keras Bawaslu di Jateng dalam mengawal hak pilih dapat publik lihat melalui pemberitaan di website maupun media sosial Bawaslu Jateng. Kendati demikian, kinerja tersebut bukan berarti publik atau masyarakat tidak ikut berpartisipasi aktif.
“Sebagai warga negara yang baik, ayo kita sama-sama menjaga hak pilih kita. Cek data pemilih kamu sendiri. Jangan lupa, beri tahu orang-orang di sekitarmu. Jangan sampai ada warga yang sebenarnya memiliki hak pilih, tapi belum terdaftar sebagai pemilih dalam Pemilu 2024,” tuturnya.
BACA JUGA: Baliho Jokowi-Ganjar Banyak Tersebar di Wilayah Jawa Tengah, Begini Tanggapan Bawaslu Jateng
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa melalui hak pilih Pemilu inilah kedaulatan rakyat bakalan terwujud.
“Oleh karena itu, jangan sampai kita mengabaikan kedaulatan rakyat. Pemilu sudah menelan biaya besar, eman-eman (sia-sia) jika tidak kita kawal,” tandasnya. (ant)
Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi





