Scroll Untuk Baca Artikel
News UpdatePolitik

Bawaslu Semarang Buka Posko Pengaduan Pencatutan Nama Anggota Parpol

×

Bawaslu Semarang Buka Posko Pengaduan Pencatutan Nama Anggota Parpol

Sebarkan artikel ini

Semarang, 24/8 (BeritaJateng.tv) – Bawaslu Kota Semarang membuka posko pengaduan masyarakat terhadap keberatan nama yang tercantum dalam keanggotaan Parpol calon peserta Pemilu 2024.

Berlangsungnya tahapan verifikasi administrasi calon partai politik tak jarang beberapa nama masyarakat ditemukan tercantum dalam keanggotaan Parpol.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Meski KPU sudah membuka layanan cek nama melalui input NIK, namun hal tersebut juga menjadi fokus pengawasan Bawaslu sehingga kami gencar lakukan sosialisasi dan bisa mengadukan apabila keberatan.

Bawaslu membuka posko pengaduan yang nantinya terdapat petugas desk yang membantu melakukan cek nama dan membantu penginputan pengaduan ke KPU.

Masyarakat dapat mendatangi Bawaslu Kota Semarang untuk cek nama dan NIK, mengisi formulir dan menginput secara online jika keberatan nama serta indentitas tercantum dalam keanggotan partai politik.

Tinggalkan Balasan