SEMARANG, beritajateng.tv – Sebanyak 40 peserta Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan XIX Provinsi Riau melakukan kunjungan ke Pemerintah Provinsi Jateng untuk belajar tentang pelayanan publik.
Para peserta disambut oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jateng, Sumarno di Gedung B Kantor Setda Jateng, Selasa, 11 Juni 2024
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Riau, Asrizal mengatakan, studi lapangan berlangsung selama empat hari, tujuannya untuk meningkatkan wawasan para peserta pelatihan kepemimpinan pengawas (PKP) bagi eselon 4 di bidang pelayanan publik.
BACA JUGA: Dua ASN Pemprov Jateng Maju Pilkada via PDIP, Sekda Sebut Satu Sudah ‘Exit’ Grup WhatsApp, Siapa?
Para peserta akan menggali berbagai inovasi yang Pemprov Jateng lakukan. Harapannya, inovasi-inovasi yang ada bisa menjadi referensi bagi Pemprov Riau di kemudian hari.
“Harapannya, seluruh peserta mampu menggali inovasi lapangan yang dapat diadopsi dalam pelaksanaan tugas ke depan di Provinsi Riau,” ujarnya.
Menurut Asrizal, para yang peserta yang berkunjung berasal dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) Provinsi Riau dan dari 4 widyaiswara. Mereka akan mempelajari inovasi pelayanan publik yang empat OPD Provinsi Jateng lakukan. Mulai dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Komukasi dan Informatika, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata.
Sekda Provinsi Jateng, Sumarno menyambut baik kunjungan lapangan PKP Provinsi Riau. Kedatangan tersebut juga memotivasi kinerja Pemprov Jateng menjadi lebih baik lagi.
“Karena kita mendapat kunjungan, pertanyaan, dan diskusi tentu akan semakin memotivasi kita agar lebih baik lagi,” ujarnya.
Sumarno mengatakan, Provinsi Jateng terus berkreasi dan berinovasi di berbagai bidang agar pelayanan masyarakat menjadi mudah, murah, dan cepat. Apalagi aparatur sipil negara (ASN) adalah sebagai abdi masyarakat, sehingga harus siap melayani secara prima.
“Kalau kita (ASN) memposisikan diri sebagai abdinya masyarakat, maka akan melayani dengan ikhlas. Sebab memberikan pelayanan itu adalah amanah, dan kita melaksanakan amanah mendapatkan kompesasi berupa gaji dan tunjangan,” ucapnya. (*)





