Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Berlimpah Seni dan Tradisi, Komisi E DPRD Jawa Tengah Usulkan Raperda Pemajuan Kebudayaan

×

Berlimpah Seni dan Tradisi, Komisi E DPRD Jawa Tengah Usulkan Raperda Pemajuan Kebudayaan

Sebarkan artikel ini
sumarsono komisi e dprd
Anggota Komisi E DPRD Jateng, Sumarsono saat membacakan Raperda Pemajuan Kebudayaan dalam Rapat Paripurna di Gedung Berlian, Kota Semarang, Senin 11 Desember 2023. (Youtube Berlian TV)

SEMARANG, beritajateng.tv – Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemajuan Kebudayaan.

Adapun pengusulan Raperda berlangsung dalam Rapat Paripurna di Gedung Berlian DPRD Jateng, Senin, 11 Desember 2023.

Anggota Komisi E DPRD Jateng, Sumarsono mengungkap, provinsi Jateng kaya akan budaya, mulai dari tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni dan bahasa, permainan rakyat, hingga olahraga tradisional.

Tak ingin menyia-nyiakan hal itu, Komisi E DPRD Jateng mengusulkan adanya pembentukan Raperda Pemajuan Kebudayaan untuk melindungi dan memanfaatkan kebudayaan di Provinsi Jateng.

“Maka pentingnya pemajuan kebudayaan di Jateng berdasarkan pertimbangan bahwa kebudayaan daerah bagian dari kebudayaan bangsa yang diakui, dihormati dan dijunjung tinggi,” ujar Sumarsono.

BACA JUGA: Tak Lagi Bisa Andalkan Pajak Kendaraan Bermotor, Komisi C DPRD Jateng Optimalkan BUMD

Menurutnya, Raperda itu juga sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2024 Tentang Pemerintah Daerah dan UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Sehingga, regulasi atau aturan di daerah penting untuk menindaklanjuti hal itu.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan