Politik

Bermula Obrolan Tongkrongan, 8 Mahasiswa Unisbank Semarang Gugat UU Pemilu ke MK

×

Bermula Obrolan Tongkrongan, 8 Mahasiswa Unisbank Semarang Gugat UU Pemilu ke MK

Sebarkan artikel ini
MK Unisbank Pemilu
Mahasiswa Unisbank Semarang, Arief Nugraha dan Ahmad Syarif, mengajukan gugatan ke MK. (Fadia Haris Nur Salsabila/beritajateng.tv)

Dalam gugatannya, mahasiswa Unisbank itu mencatut tiga nama anggota legislatif yang bukan asli berasal dari dapilnya. Mereka yakni Puan Maharani (Dapil Jateng 5), Lestari (Dapil Jateng 2), dan Sufmi Dasco Ahmad (Dapil Jateng 3).

“Ketiganya bukan dari daerah pilihannya namun dengan tanda kutip dikirimkan dari pusat,” ucap Ahmad.

Sementara itu, sidang pertama dengan agenda pembacaan pendahuluan akan berlangsung besok. Sidang tersebut akan berlangsung secara online.

BACA JUGA: 350 Atlet Bersaing di Kejuaraan Nasional DOJO DKKI Piala Rektor Unisbank dan Soengging Cup VII

Ahmad pun berharap gugatan yang pihaknya sampaikan ini dapat diterima dan dikabulkan oleh MK.

“Semoga mahkamah dapat memutuskan dengan seadil-adilnya, bahkan kalau bisa mengabulkan permohonan kami secara keseluruhan karena kami rasa itu merupakan salah satu bentuk upaya terbaik untuk negara,” tandasnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp