Kesehatan

BNNP Jateng Minta Warga Waspada Vape atau Rokok Elektrik: Ada Indikasi Cairan Mengandung Narkoba

×

BNNP Jateng Minta Warga Waspada Vape atau Rokok Elektrik: Ada Indikasi Cairan Mengandung Narkoba

Sebarkan artikel ini
BNNP Bandara
Kepala BNNP Jawa Tengah, Toton Rasyid, dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2025 BNNP Jawa Tengah di Kota Semarang, Rabu, 24 Desember 2025. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

Tak hanya itu, Toton juga menyinggung persoalan peredaran narkoba yang masih berpotensi dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan. Meski pengawasan terus diperketat, peluang tetap ada. Ia menegaskan narkotika merupakan kejahatan luar biasa dan terorganisasi.

BACA JUGA: Viral Penumpang Pesawat Hirup Vape Selama Penerbangan, Alvin Lie: Pelanggaran Berat!

“Sekarang lapas sudah banyak memperbaiki sistem komunikasi. Tapi kejahatan itu selalu lebih maju dari upaya pencegahannya. Narkoba ini extraordinary crime sekaligus organized crime. Satu orang di dalam penjara itu ada tujuh jaringan di belakangnya,” ujar Toton.

Lebih lanjut, Toton menyoroti berlakunya KUHP baru mulai 2 Januari 2026 yang menghapus pidana minimum dan menurunkan besaran denda. Menurutnya, kebijakan tersebut dapat mengurangi praktik subsider pidana penjara akibat denda yang terlalu tinggi.

BNNP Jawa Tengah pun menegaskan upaya pencegahan narkoba harus secara menyeluruh, mulai dari edukasi masyarakat hingga penguatan pengawasan lintas sektor.

“Selama ini denda terlalu berat. Orang dikenakan denda ratusan juta, akhirnya memilih subsider penjara. Itu salah satu penyumbang penuh lapas,” pungkasnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp