Kesehatan

BPJS PBI Dinonaktifkan, Puluhan Ribu Warga Blora Terancam Kehilangan Akses Layanan Kesehatan

×

BPJS PBI Dinonaktifkan, Puluhan Ribu Warga Blora Terancam Kehilangan Akses Layanan Kesehatan

Sebarkan artikel ini
BPJS PBI Blora
Suasana pelayanan di kantor Dinas Sosial P3A Kabupaten Blora, Kamis, 10 Juli 2025. (Heri/beritajateng.tv)

BLORA, beritajateng.tv – Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) RI baru-baru ini menonaktifkan layanan BPJS Kesehatan bagi penerima bantuan iuran (PBI), yang berdampak pada puluhan ribu warga kurang mampu di Blora.

Akibatnya, banyak warga Blora yang tiba-tiba tidak dapat mengakses layanan kesehatan khusus tersebut.

Data dari Kantor BPJS Kesehatan Cabang Pati menunjukkan bahwa sebanyak 28.351 warga kurang mampu di Blora kehilangan akses ke Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

BACA JUGA: Imbas Launching DTSEN, Warga Jateng Keluhkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan PBI: Jadi Nonaktif

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pati, Wahyu Giyanto, mengungkapkan bahwa penonaktifan ini tersebab dua surat keputusan (SK) dari Kemensos, yaitu SK Nomor 80 dan Nomor 144.

“Dalam SK Nomor 80, sebanyak 21.630 PBI ternonaktifkan pada bulan Juni, sedangkan SK Nomor 144 mengurangi 6.721 PBI pada bulan Juli,” jelas Wahyu, Kamis, 10 Juli 2025.

Ia menambahkan bahwa penonaktifan ini terjadi karena proses pengalihan data dari Data Terpadu Kesehatan Sosial (DTSK) ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Selain itu, juga peserta yang dinyatakan sudah mampu atau tidak layak menjadi peserta PBI.

Upaya reaktivasi BPJS Kesehatan PBI warga Blora yang terdampak

Pihak BPJS telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Blora melalui Dinas Sosial P3A untuk mengambil langkah-langkah reaktivasi bagi warga yang terkena dampak.

Kepala Dinas Sosial P3A Blora, Luluk Agung Kusuma, menyatakan bahwa saat ini terdapat 21.798 warga yang terdaftar PBI dan ternonaktifkan.

“Kami sudah melakukan upaya untuk mereaktivasi agar mereka dapat kembali mendapatkan layanan kesehatan yang layak,” ujarnya.

BACA JUGA: Imbas Aturan Baru Kemensos, Pemkab Semarang Upayakan Reaktivasi 21.158 Peserta BPJS Kesehatan PBI JK

Luluk juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini, 60 persen peserta telah teraktivasi ulang. Ia meminta para admin desa dan kelurahan di Kabupaten Blora untuk memberikan data yang akurat agar proses reaktivasi berjalan lancar.

“Kami berharap percepatan reaktivasi ini sesuai data di lapangan. Karena, puluhan ribu warga tersebut masih sangat membutuhkan layanan kesehatan,” tambah Luluk.

Situasi ini menjadi perhatian serius, mengingat kesehatan merupakan hak dasar setiap warga negara. Harapannya, langkah-langkah terebut dapat segera memulihkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp