Jateng

Buntut Dana Klaim Fiktif Rp29 M RS Padma Lalita, BPJS Ajukan Gugatan Perdata

×

Buntut Dana Klaim Fiktif Rp29 M RS Padma Lalita, BPJS Ajukan Gugatan Perdata

Sebarkan artikel ini
bpjs
BPJS. (bpkad.patikab.go.id)

Terkait kemungkinan RS Padma Lalita pailit, Mulyo tak bisa memberikan keterangan pasti. Sebab, Mulyo mengaku tak tahu kondisi RS itu sejak penemuan kasus phantom billing.

“Tidak tahu, coba konfirmasi langsung ke RS. Pailit itu kan ditetapkan oleh pengadilan ya, kalau itu kami belum dapat informasi benar apa tidak itu (RS) dipailitkan apa tidak,” tandasnya.

Sebagai informasi, Salah satu rumah sakit (RS) di Jawa Tengah mengajukan klaim palsu ke BPJS sebesar Rp 29 miliar. Hal itu terungkap oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah.

Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Jawa Tengah, Elhamngto Zuhdan membenarkan temuan kasus tersebut saat beritajateng.tv konfirmasi, Sabtu 10 Agustus 2024. Dari hasil monitoring KPK dan BPJS, temuan itu terjadi tahun 2023 di Kabupaten Magelang.

“Iya ,di Kabupaten Magelang dan kebetulan waktu itu memang saat terjadi COVID-19. (RS tersebut) diindikasikan melakukan phantom billing (klaim palsu),” ujar Elham.

BACA JUGA: Anggap Tak Masuk Akal, Pengusaha Minta ASN dan TNI-Polri Jadi Kelinci Percobaan Program Tapera

Elham pun membenarkan penemuan tersebut di RS Padma Lalita Magelang.

“Iya di situ (RS Padma Lalita),” ujarnya.

Elham menjelaskan, RS itu melakukan klaim ke BPJS. Padahal, kata Elham, sesungguhnya tidak ada pelayanan yang diberikan kepada pasien di RS itu. Hal itu terjadi terus-menerus, hingga klaim ke BPJS mencapai puluhan miliar rupiah.

Tim Penanganan Kecurangan Jaminan Kesehatan Nasional (PK-JKN) dan KPK menemukan hal tersebut saat melakukan monitoring rumah sakit dengan random sampling atau secara acak. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp