Nasional

Buntut Gugatan Wanprestasi Terhadap Gibran, Almas Ungkap Alasannya: Tidak Ada Ucapan..

×

Buntut Gugatan Wanprestasi Terhadap Gibran, Almas Ungkap Alasannya: Tidak Ada Ucapan..

Sebarkan artikel ini
cuti Gibran
Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka, memberikan keterangan kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Selasa, 14 November 2023. (ant)

Dalam gugatan yang Almas layangkan, ia meminta Gibran Rakabuming Raka membayar kerugian materiil senilai Rp 10 juta secara tunai. Uang tersebut bakal ia sumbangkan ke panti asuhan di Kota Bengawan.

BACA JUGA: Masih Ingat Almas Tsaqibbirru Penggugat MK Soal Syarat Batas Usia Capres-Cawapres? Kini Gugat Gibran Karena Ini

Sidang mediasi lanjutan rencananya akan berlangsung di PN Solo pada 19 Februari. “Hakim mediator menyarankan agar pihak tergugat bisa menghadiri sidang mediasi lanjutan. Silakan tanyakan langsung pada pihak penggugat, hakim mediator tidak diberi kewenangan untuk menyampaikan,” ujar Almas.(*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp