BLORA, 8/5 (BeritaJateng.tv) – Buntut tawuran antar warga di acara halal bihalal dengan hiburan musik yang viral di media sosial (medsos) Kapolres Blora AKBP Aan Hardiansyah menghentikan semua hiburan dalam bentuk apapun diberbagai acara di wilayah Kecamatan Todanan.
“Kita pastikan bentuk hiburan apapun di wilayah todanan tidak di perbolehkan, baik orkes dangdut, solo orgen maupun campur sari di tiadakan guna kamtibmas aman dan kondusif,” tegas Kapolres, Minggu (8/5/2022).
Terkait kejadian di desa Karanganyar dan Perigi, lanjut Kapolres, pihak kepolisian resort blora telah melakukan penyelidikan terkait pengeroyokan (170) dan pengerusakan.