Scroll Untuk Baca Artikel
Nasional

CEK FAKTA: Anies Baswedan Sebut Lampung Tak Punya Pemantau Polusi Udara, Benar?

×

CEK FAKTA: Anies Baswedan Sebut Lampung Tak Punya Pemantau Polusi Udara, Benar?

Sebarkan artikel ini
anies baswedan
Anies Baswedan membawakan pidato kebangsaan di hadapan ribuan massa pendukungnya di Tennis Indoor Senayan, Minggu, 21 Mei 2023. (Foto: Tangkapan layar video di YouTube)

JAKARTA, beritajateng.tvAnies Baswedan, calon presiden nomor urut 1 mengatakan bahwa Provinsi Lampung tidak mempunyai monitor pemantau kualitas udara.

Adapun hal ini Anies Baswedan sampaikan dalam debat Pilpres 2024 yang berlangsung pada Selasa, 12 Desember 2023 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Jakarta.

Dalam penuturannya, Anies menyebut bahwa kualitas udara di DKI Jakarta yang tak hanya datang dari dalam kota. Menurut mantan Gubernur DKI Jakarta itu, kualitas udara di Jakarta terpengaruhi oleh adanya kiriman polusi eksternal seperti Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

Maka dari itu, menurutnya, ada masanya ketika kualitas udara di ibu kota Indonesia tersebut kotor dan bersih.

“Kami di Jakarta pasang alat pantau polusi udara, bila sumber dari Jakarta, maka hari ini, besok, minggu depan akan konsisten kotor. Tapi yang terjadi, ada saat bersih, ada saat kotor. Ada masa minggu pagi Jagakarsa kotor.” kata Anies.

Selain itu, ia juga menyebut bahwa Lampung tidak memiliki monitor untuk memantau polusi udara.

BACA JUGA: CEK FAKTA: Anies Larang Ucapkan Selamat Natal Saat Jadi Gubernur DKI Jakarta

“Ketika anginnya bergerak ke arah Lampung, ke arah Sumatera, ke arah Laut Jawa, di sana tidak ada monitor, maka tidak muncul (polusi),” katanya seperti beritajateng.tv lansir dari Antara, Sabtu 16 Desember 2023.

Dengan adanya penuturan tersebut, apakah benar Lampung tidak memiliki pemantau polusi udara?

Hasil penelusuran soal Lampung dan pemantau polusi udara

Lampung telah memiliki stasiun pemantau kualitas udara ambien (SPKUA) di Bandar Lampung, termasuk di 37 lokasi kabupaten kota lainnya. Adapun data tersebut ada dalam laporan Kinerja Tahun 2022 Direktorat Pengendalian Pencemaran Udara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan