SEMARANG, beritajateng.tv – Beredar sebuah video berdurasi 2 menit 17 detik yang menarasikan kartu keluarga (KK) manipulatif sebagai upaya kecurangan dalam pemilihan umum (Pemilu).
KK manipulatif yang tertulis dalam narasi video tersebut yakni satu KK berisi 440 orang atau 1.826 orang.
Video ini pun tampa dalam akun Facebook ini, ini, ini, ini, dan ini.
Narasi yang tertuliskan dalam video itu di Facebook adalah sebagai berikut: “Ditemukan KK manipulatif, contoh ada 1 KK berisi 440 orang, ada lagi 1 KK berisi 1826 orang, ada lagi yang baru ditemukan di Bogor 1 KK berisi 1355 orang Mari kita waspada terhadap pemilu CURANG!”
Setelah tindak penelusuran, video tersebut identik dengan sebuah rekaman di sosial media lainnya. Narasi tentang KK manipulatif yang terklaim sebagai indikasi kecurangan pemilu ini merupakan video yang diunggah oleh akun YouTube bernama dfauwzi49.
BACA JUGA: CEK FAKTA: Ganjar Pranowo Sebut Tak Adanya Fasilitas Kesehatan di Merauke, Benar?
Adapun pemilik akun tersebut mengunggah kabar tentang manipulasi KK ini pada 4 April 2019 silam.
Dalam video tersebut, tampak sebuah persidangan hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) yang berlokasi di Jakarta pada 19 Juni 2019.
Dokumentasi tersebut dapat penonton lihat di kanal YouTube Kompas TV.
Hasil penulusuran
Dalam sidang tersebut, terdapat seorang saksi bernama Agus Maksum yang dihadirkan. Ia mengaku mendapat ancaman pada pertengahan April.
Posisi Agus Maksum kala itu adalah kubu Prabowo-Sandiaga dan mengalami kasus permasalahan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Melansir dari Cekfakta.com yang menampilkan kutipan Kompas.com, dalam persidangan tersebut data 17,5 juta pemilih tidak wajar. menjadi bukti P.155.
Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menanyakan keberadaan bukti fisik P.155 yang sebelumnya terdaftar namun justru tidak ada barang buktinya. Agus juga tidak dapat memastikan apakah seluruh data invalid dalam KK manipulatif yang ia paparkan juga menggunakan hak pilih pada Pemilu 2019.
Sejauh ini tidak ada laporan dari KPU maupun pemberitaan media independen soal kecurangan Pemilu berupa manipulasi data pemilih.
Dengan adanya beberapa pembuktian tersebut, video soal penemuan KK manipulatif sebagai upaya kecurangan dalam Pemilu adalah tidak benar atau hoaks.
KK manipulatif tersebut merupakan perkara lama yang telah di bahas dalam persidangan hasil pilpres di MK pada 19 Juni 2018 silam.
BACA JUGA: CEK FAKTA: Klaim Anies Baswedan Soal Fenomena Ordal Membuat Meritokratik Tak Berjalan, Benar?
Saksi dalam persidangan itu pun juga tak dapat memastikan apakah seluruh data invalid dalam KK manipulatif dan penggunaan hak pilih pada Pemilu 2019.
Referensi:
https://cekfakta.com/focus/14520
https://www.kompas.com/cekfakta/read/2023/12/13/191000282/-hoaks-hoaks-temuan-kk-manipulatif-indikasikan-kecurangan-pemilu (*)





