Jateng

Dewan Berharap Pelaku UMKM Manfaatkan Kemudahan Fasilitas Pemkot

×

Dewan Berharap Pelaku UMKM Manfaatkan Kemudahan Fasilitas Pemkot

Sebarkan artikel ini
Pelaku UMKM
Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Wahyu Winarto, Sabtu, 19 Agustus 2023. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Semarang berharap pelaku UMKM memanfaatkan kemudahan fasilitas pemerintah.

Hal ini kata Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Wahyu Winarto, Sabtu 19 Agustus 2023 di Semarang.

Ia mengatakan, bantuan permodalan bisa lebih di permudah terutama bagi pelaku UMKM menengah ke bawah.

Liluk juga mengapresiasi pemerintah kota Semarang yang telah memberikan berbagai fasilitas kepada pelaku usaha mikro.

“Misalnya seperti fasilitas modal dengan bunga sangat rendah dan itu sangat dibutuhkan,” kata Liluk, sapaan akrabnya, Sabtu 19 Agustus 2023.

Selain itu, Pemkot juga telah membuka lebar terkait pengurusan perizinan bagi pelaku UMKM. Ia juga meminta kepada Pemkot memberikan pendampingan seperti pengawasan berkala terkait dengan jenis usaha hingga pelatihan usaha.

“Pemkot kan sudah membuka lebar pengurusan perizinan. Kalau pelaku UMKM masih kesulitan nanti pemkot bisa melakukan pendampingan,” jelasnya.

Pihaknya juga mengapresiasi dinas terkait menjemput bola bantu mengurus perizinan seperti NIB hingga ke tingkat kelurahan.

“Saya harap teman-teman UMKM bisa memanfaatkan itu supaya dalam akses legalitas bisa terpenuhi,” tuturnya.

Liluk juga mendorong pelaku UMKM untuk melek teknologi untuk pengembangan usahanya. Pasalnya, sejauh ini pengaruh media sosial atau digitalisasi sangat berpengaruh luar biasa.

“Pemkot harus bisa berinovasi memberikan pendampingan terkait digitalisasi tentang produk pemasaran, kemasan. Sehingga bisa menarik dan masyarakat menjadi penasaran untuk membeli,” tandasnya.

Kemudahan Bagi Pelaku UMKM

Sementara itu, Sub Koordinator Fasilitasi Usaha Mikro Dinas Koperasi dan UMKM Kota Semarang, Aji Maulana. Mendorong pelaku usaha mikro untuk berkembang melalui program 4P (pendampingan, pendidikan dan pelatihan, permodalan dan pemasaran).

Pendampingan ini seperti memfasilitasi PIRT, Hak kekayaan intelektual (HKI), halal dan kemasan mulai dari desain hingga cetak tanpa di pungut biaya.

Kemudian pendidikan dan pelatihan. Yakni dengan mengadakan pelatihan baik digital maupun pelatihan lain seperti membuat kreasi makanan dan lainnya.