MUI juga mengajak tokoh masyarakat dan tokoh agama ikut mengarahkan serta mengawasi kegiatan yang berlangsung di lingkungan masyarakat agar tidak melanggar hukum, norma agama, kesusilaan, maupun kepatutan.
“Mengimbau kepada masyarakat secara umum untuk berhati-hati, menghindari dan tidak terlibat dengan kegiatan-kegiatan atau acara yang berpotensi melanggar hukum, norma agama dan kesusilaan, namun dibungkus kegiatan agama, pagelaran seni budaya atau lainnya,” katanya.
MUI Jawa Tengah Ingatkan Agar Kegiatan Maulid Diisi dengan Acara Positif
Sementara itu, Ketua Dewan Pertimbangan MUI Jawa Tengah Ahmad Daroji menilai penampilan yang dinilai tidak pantas di hadapan umum. Terlebih dikaitkan dengan kegiatan keagamaan, termasuk peringatan Maulid Nabi, seharusnya tidak dilakukan.
Ahmad Daroji menuturkan, sebuah kegiatan yang dimaksudkan dengan tujuan baik justru dapat memberikan contoh yang sebaliknya. Tentu apabila dikemas dengan pertunjukan yang tidak sesuai dengan konteks peringatannya.
“Jadi apa yang tidak pantas di hadapan umum dan itu kaitannya dengan agama yaitu tentu tidak baik it. Apalagi itu di kegiatan Maulid Nabi, sehingga mungkin maksudnya baik tapi jadinya jadi contoh yang tidak baik,” katanya via sambungan telepon, Selasa, 15 September 2026.
Dia mengatakan, peringatan Maulid Nabi seharusnya diisi dengan kegiatan yang memberikan keteladanan dan membawa manfaat bagi masyarakat.
“Tidak pernah diajarkan kepada kita mengenai kelahiran seorang siapapun, apalagi Nabi. Nabi contoh yang terbaik, diperingati dengan cara yang tidak wajar dan tidak pantas yang seharusnya tidak, tentu itu tidak benar,” ucapnya.
Sebab itu, Daroji berharap umat Islam di Indonesia memperingati kelahiran Rasulullah SAW dengan kegiatan yang sesuai, seperti ceramah, membaca selawat, serta menjelaskan kehidupan dan perilaku Nabi Muhammad SAW sebagai teladan.
“Kita harapkan umat di Indonesia ini memperingati Rasulullah itu ya dengan ceramah, dengan membaca sholawat beliau, dan kehidupan Rasulullah begini. Itu memang pantas dilakukan,” katanya.





