BLORA, beritajateng.tv – Jelang Ramadan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora mengundang lady companion (LC) atau pemandu lagu (PL) se-Kabupaten Blora, Jawa Tengah, di Pendopo Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar), Rabu, 27 Februari 2024 lalu.
Sebanyak 18 LC tersebut pemerintah setempat legalkan dengan cara membagikan kartu tanda pengenal sebagai pemandu lagu di tempat hiburan malam di Kabupaten Blora.
BACA JUGA: Puluhan LC di Cumpleng Indah Todanan Blora Jalani Tes HIV/AIDS
Agustina, salah satu pemandu lagu, mengaku senang dengan pemberian kartu tanda pengenal resmi dari Pemkab Blora. Ia pun merasa mendapat perlindungan dengan adanya kartu tersebut.
“Sekarang lebih bagus, jadi merasa nyaman bekerja,” ungkap Agustina.
BACA JUGA: Video Viral Mobil Dinas untuk Antar Jemput LC, Pemkab Blora Angkat Bicara