Politik

Dio Hermansyah Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wakil Walikota Semarang di DPC PDIP

×

Dio Hermansyah Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wakil Walikota Semarang di DPC PDIP

Sebarkan artikel ini
Dio Hermansyah Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wakil Walikota Semarang di DPC PDIP
Advokat kota Semarang Dio Hermansyah Bakri mengambil formulir pendaftaran Wakil Walikota Semarang di DPC PDI Perjuangan Kota Semarang. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Seorang advokat Kota Semarang, Dio Hermansyah Bakri mengambil formulir pendaftaran bakal calon Wakil Walikota Semarang di Kantor PDI Perjuangan Kota Semarang, Rabu 8 Mei 2024.

Dio Hermansyah meramaikan bursa pencalonan Pilwakot Semarang 2024 melalui DPC PDI Perjuangan Kota Semarang.

Dio menjelaskan, ada sejarah yang membuatnya memilih PDI Perjuangan sebagai kendaraan partai untuk menyalonkan diri dalam pesta demokrasi. Dia bercerita pernah menjadi wartawan Inti Jaya pada 1998 lalu.

BACA JUGA: Sah! Iswar Aminuddin Resmi Daftar Walikota Semarang Lewat PDI Perjuangan

“Saya daftar ke DPC PDIP karena ada sejarah. Dulu pernah jadi wartawan Inti Jaya tahun 1998. Kita selalu memberitakan masalah PDI. Saya terketuk lagi meramaikan bursa wali kota,” paparnya, usai mengambil formulir.

Ia pun tidak ada rencana mendaftar ke partai lain karena ia merupakan bagian dari kader PDIP. Namun, diakuinya, sempat vakum cukup lama karena berkecimpung sebagai dewan pengawas di PDAM.

Dengan mencalonkan diri, ia ingin memberikan terbaik bagi Kota Semarang. Ia siap dipasangkan dengan siapapun.

“Siap berpasangan dengan siapapun. Siapapun yang dapat rekom, kita menunggu keputusan dari pusat,” ucapnya.

Dio mengaku, ini bukan kali pertama ia mencalonkan diri lewat PDI Perjuangan. Dia pernah mencalonkan pada periode yang lalu. Dia kembali meramaikan bursa pencalonan untuk membantu kebijakan wali kota ke depan.

Salah satu visinya yaitu aspek hukum baik tata negara maupun otonomi daerah. Selain itu, memberikan edukasi kepada masyarakat berkaitan dengan hukum.

“Bagaimana nanti hukum bisa memajukan peran di dalam kebijakan wali kota untuk memajukan Kota Semarang terbebas dari KKN (korupsi, kolusi, nepotisme),” tuturnya. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp