Politisi PDI Perjuangan itu menambahkan, hal lain yang menjadi fokus Komisi C DPRD Jateng adalah terkait pajak kendaraan bermotor. Sebagai penyumbang PAD terbesar, tunggakan pajak kendaraan bermotor nilainya mencapai Rp 2 triliun. Mengingat besarnya piutang tersebut, Bambang mendorong agar ada validasi pendataan. Sehingga piutang yang tersisa menjadi piutang yang bisa ditagihkan. Sebab, fakta di lapangan banyak kendaraan yang masih menjadi penunggak pajak, tetapi fisik kendaraan sendiri sudah tidak ada.
“Wajib pajak ini bisa perorangan dan instansi, termasuk pemprov. Sementara kita ketahui bersama, bahwa banyak kendaraan pemprov yang sudah tidak terpakai. Sehingga terkait data piutang pajak kendaraan ini, harus ada validasi data, supaya lebih terukur,” terangnya.
Dikatakan Bambang, sebenarnya sudah banyak inovasi dari Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) atau yang lebih populer dengan nama Samsat. Misalnya, mulai dari layanan Samsat malam, drive thru, aplikasi New Sakpole, hingga tagihan door to door. Komisi C DPRD Jateng juga mendorong agar terus ada peningkatan pelayanan, mengingat 90 persen PAD berasal dari pajak kendaraan bermotor.
Pemprov Jateng sendiri mempunyai lima macam pajak yang mendatangkan PAD. Yaitu dari pajak kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak air permukaan, rokok, dan bea balik nama kendaraan bermotor.
Selain dari sisi pajak kendaraan bermotor, Komisi C juga mendorong BUMD untuk lebih optimal dalam bidang usahanya. BUMD harapannya bisa menata usaha masing-masing supaya lebih fokus dan terkonsolidasi. Bambang mencontohkan, untuk PT Pusat Rekreasi dan Promosi Pembangunan (PRPP) fokus pada sektor pariwisata setelah menjadi perseroda. Begitu pula dengan PT Jateng Petro Energi (JPEN) serta PT Citra Mandiri Jawa Tengah (CMJT) yang sebelumnya mempunyai banyak unit usaha, sekarang hanya fokus pada pangan dan logistik. CMJT sekarang berubah menjadi Jateng Agro Berdikari.





