HeadlineJatengNews Update

Dorong Pengelolaan Air KITB Hingga Tagih Piutang Pajak, DPRD Jateng Terus Optimalkan Pendapatan Daerah

×

Dorong Pengelolaan Air KITB Hingga Tagih Piutang Pajak, DPRD Jateng Terus Optimalkan Pendapatan Daerah

Sebarkan artikel ini
Komisi C DPRD Jateng
Ketua Komisi C DPRD Jateng Bambang Hariyanto Bachrudin. (Ricky Fitriyanto/beritajateng.tv)

“Sesuai dengan amanat PP 54 Tahun 2017, BUMD hanya boleh mempunyai dua jenis badan hukum yaitu perumda dan perseroda. Seiring dengan perubahan tersebut, kita juga mendorong untuk ada penataan unit usaha, supaya lebih fokus dan hasilnya lebih optimal,” katanya.

Bambang Hariyanto juga menyampaikan berbagai masukan untuk kemajuan BUMD. Menurutnya dalam tata kelola BUMD ada regulasi Good Coorporate Governance dan harus diterapkan. Dia juga menekankan perlu adanya perubahan mindset dari para petinggi BUMD, sehingga inovasi lebih bisa bergulir. Untuk Pemprov Jateng, harapannya lebih cermat dalam melakukan perekrutan direksi BUMD. Diantaranya harus ada direksi yang mempunyai jiwa bisnis dan daya juang kuat. (adv)

editor: ricky fitriyanto

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp