Politik

DPRD Semarang Ingatkan Pejabat Baru Bekerja Profesional Usai Pelantikan Ratusan ASN

×

DPRD Semarang Ingatkan Pejabat Baru Bekerja Profesional Usai Pelantikan Ratusan ASN

Sebarkan artikel ini
DPRD Semarang Ingatkan Pejabat Baru Bekerja Profesional Usai Pelantikan Ratusan ASN
Anggota Komisi A DPRD Kota Semarang, Gumilang Febriyansyah atau Febri Soemarno. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – DPRD Kota Semarang menilai pelantikan ratusan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Semarang merupakan bagian dari kewenangan kepala daerah dalam melakukan penataan birokrasi.

Namun para pejabat yang baru dilantik harapannya mampu bekerja secara profesional dan berintegritas dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Anggota Komisi A DPRD Kota Semarang, Gumilang Febriyansyah atau Febri Soemarno, mengatakan pelantikan pejabat merupakan hak prerogatif wali kota dalam menentukan susunan organisasi pemerintahan daerah.

“Kami menghormati hak prerogatif wali kota dalam pelantikan ini. Yang terpenting, pejabat yang mengikuti pelantikan harus mampu bekerja secara profesional dan memiliki integritas,” kata Febri di Semarang, Selasa (10/3/2026).

Menurutnya, para pejabat yang menempati posisi baru harus segera beradaptasi dengan tanggung jawab yang di emban di masing-masing organisasi perangkat daerah maupun wilayah.

BACA JUGA: PKB Kota Semarang Targetkan 8 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang, Petakan Peluang Dapil Perkotaan

Ia menekankan bahwa tujuan utama dari penataan jabatan tersebut adalah meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat Kota Semarang.

“Orientasinya harus jelas, yaitu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Karena pada akhirnya masyarakatlah yang merasakan langsung kinerja pemerintah,” ujarnya.

Selain itu, Febri juga menyoroti penerapan sistem manajemen talenta dalam proses pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

Ia menilai sistem tersebut secara konsep sudah cukup baik dan bahkan telah mendapat pengakuan secara nasional.

Namun ia mengingatkan bahwa keberhasilan sistem tersebut sangat bergantung pada implementasinya di lapangan.

“Manajemen talenta ini konsepnya bagus dan sudah di akui secara nasional. Tapi implementasinya harus benar-benar memastikan bahwa orang yang di tempatkan memang sesuai dengan kompetensi dan penilaiannya,” jelasnya.

Febri menambahkan bahwa sebelumnya Komisi A DPRD Kota Semarang juga telah mendorong pemerintah daerah untuk segera mengisi sejumlah jabatan yang kosong. Terutama di tingkat kecamatan dan kelurahan yang memiliki peran penting dalam pelayanan masyarakat.

Ia menyebutkan bahwa selama beberapa waktu terakhir cukup banyak posisi lurah, camat, hingga kepala seksi di kelurahan yang kosong karena pejabat sebelumnya memasuki masa pensiun.

“Kekosongan jabatan ini tentu bisa berdampak pada pelayanan publik. Karena itu kami mendorong agar pengisian jabatan bisa berjalan secepat mungkin,” katanya.

Dengan adanya pelantikan pejabat tersebut, Febri menilai Pemerintah Kota Semarang telah mengambil langkah untuk menjawab kebutuhan pengisian jabatan yang selama ini dinantikan.

Meski demikian, ia berharap ke depan setiap kekosongan jabatan dapat segera di isi. Sehingga roda pemerintahan di tingkat wilayah maupun organisasi perangkat daerah tetap berjalan optimal.

Melanjutkan Estafet Kinerja Sebelumnya

Sebelumnya, Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, mengingatkan para pejabat yang baru agar mampu melanjutkan kinerja pejabat sebelumnya. Sekaligus memperbaiki berbagai kekurangan yang masih ada.

Ia mengibaratkan tugas para pejabat tersebut seperti pelari estafet yang harus melanjutkan perjuangan dari pendahulunya.

“Mereka harus seperti pelari yang menerima tongkat estafet dari pejabat sebelumnya. Harus mampu meneruskan keberhasilan yang sudah ada sekaligus memperbaiki hal-hal yang masih kurang,” ujar Agustina.

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa proses pengangkatan jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang harus bebas dari praktik permintaan uang atau pungutan tidak resmi.

“Saya juga menegaskan agar tidak ada praktik permintaan uang dalam proses jabatan. Hal seperti itu harus kita hentikan karena tidak baik dan bisa berhubungan dengan masalah hukum,” tegasnya. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp