SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah bakal menggabungkan Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya (DPUBMCK) dengan Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan Penataan Ruang (Pusdataru) menjadi satu organisasi perangkat daerah (OPD).
Kepala Dinas Pusdataru Provinsi Jawa Tengah, Henggar Budi Anggoro, menyebut regulasi terkait penggabungan tersebut sudah siap melalui Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).
“Kalau SOTK-nya sebelumnya sudah keluar. Dengan adanya Pergub SOTK ini, nanti dibarengkan juga ke BKN untuk proses usulan yang sudah dibuat. Jadi saling melengkapi antara Pergub dengan usulan pejabat-pejabat yang nantinya akan bergeser,” ujar Henggar saat beritajateng.tv jumpai di Kantor DPRD Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang, Selasa, 6 Januari 2026 sore.
Menurut Henggar, proses administrasi penggabungan OPD tersebut saat ini sudah berjalan. Namun, pelaksanaan teknisnya masih menunggu tahapan lanjutan, termasuk pelantikan pejabat dan penempatan secara definitif.
“Nanti kita tunggu saja kapan pelantikannya, supaya bisa bekerja secara definitif di tempat di mana kita ditempatkan,” katanya.
BACA JUGA: Viral Video Zikir di Candi Prambanan, Pemprov Jateng Ingatkan Prinsip Empan Papan dan Toleransi
Henggar mengungkap, penggabungan tersebut akan membentuk satu dinas baru bernama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
“Ya digabung, jadinya PUPR. Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang,” ujarnya.
Dalam struktur baru tersebut, penataan ruang tetap menjadi bagian dari dinas dan tidak dihilangkan. Henggar menyebut, dinas PUPR nantinya akan memiliki enam bidang dan satu sekretariat.
“Penataan ruang menjadi satu. Di situ nanti ada enam bidang dan satu sekretariat,” jelasnya.
Penggabungan Pegawai Lama, Fungsi Irigasi dan SDA Tetap Ada
Henggar memastikan, penggabungan OPD tidak menghapus fungsi-fungsi strategis yang selama ini ada di Pusdataru maupun DPUBMCK. Pegawai dari masing-masing dinas akan digabung ke dalam struktur baru.





