Kasus ini bermula dari laporan seorang wiraswasta, M. Arief Fadillah (43), warga Utan Panjang III, Kemayoran. Ia melaporkan dugaan penjualan makanan berbahaya melalui call center 110 pada Sabtu, 24 Januari 2026.
6. Polisi Lakukan Pemeriksaan Laboratorium
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra menyatakan pihaknya langsung mengecek lokasi dan mengamankan barang dagangan.
“Begitu informasi diterima, kami langsung bergerak cepat melakukan pengecekan ke lokasi,” ujarnya. Ia menegaskan pemeriksaan berlangsung demi keselamatan masyarakat.
10. Oknum Aparat Sampaikan Permintaan Maaf
Aiptu Ikhwan Mulyadi dan oknum TNI bernama Heri menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Video permintaan maaf berdurasi empat menit yang Polres Metro Jakarta Pusat rilis pada Selasa, 27 Januari 2026.
“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan yang timbul,” kata Ikhwan.
BACA JUGA: 6 Fakta Buku Broken Strings Viral di media sosial, Peran Suami Aurelie Moeremans Dorong Speak Up
11. Pemkab Bogor Bantu Kepesertaan BPJS
Pemerintah Kabupaten Bogor membantu memproses BPJS Kesehatan Suderajat setelah melakukan asesmen sosial.
Camat Bojonggede Tenny Ramdhani mengatakan Suderajat belum memiliki BPJS dan berasal dari keluarga kurang mampu. “Ia masih menafkahi anak-anak dan istrinya,” jelas Tenny. (*)





