Sementara Kaprodi Administrasi Negara FISIP Unisri, Joko Suranto menjelaskan, penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, peningkatan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan dan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa. (*)
editor: ricky fitriyanto





