BACA JUGA: Kapolrestabes Semarang Diperiksa di Polda Metro Jaya, Ini Penjelasan Kabidhumas Polda Jawa Tengah
Namun Ade Safri tak menjelaskan kapan tepatnya Irwan penyidik mintai keterangan. Ia hanya membeberkan Irwan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam proses penyelidikan.
Ade juga tak mengungkapkan keterangan apa yang penyidik gali terhadap Irwan dalam proses pemeriksaan kasus dugaan pemerasan tersebut.
Ia hanya menjelaskan penyidik nantinya akan kembali memanggil Irwan sebagai saksi dalam proses penyidikan perkara ini.
“Setelah tahap sidik (penyidikan) ini, akan ada agenda pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” kata Ade Safri. (*)
Editor: Ricky Fitriyanto





