Saat menanggapi terkait mosi tidak percaya yang ada saat rakerda dan sertijab pada Januari lalu, Bayu menyebut mosi itu sudah lewat karena pengurus memilih mengundurkan diri.
“Buat apa [mosi tidak percaya lagi]? Sudah, kami sudah menjadi kader biasa. Sudah kami sampaikan ke teman-teman DPC, sudah [selesai]. Kami juga tidak mau dianggap sebagai perusuh. Kami bukan barisan sakit hati, bukan,” tegasnya.
BACA JUGA: Zayn FC Juarai Solidarity Cup, Turnamen Sepak Bola Perdana PSI Semarang 12 Jam Penuh
Bayu juga menekankan bahwa proses perpisahan dilakukan secara baik-baik sebagai bagian dari dinamika organisasi. Ia menyebut keputusan mundur merupakan bentuk sikap legawa ketika sudah tidak lagi diinginkan dalam struktur kepengurusan.
“Jadi kami usaikan di hari ini kami selesai baik-baik. Inilah organisasi, jika kita sudah tidak diinginkan, ya sudah [mundur]. Setidaknya kami masih sebagai kader PSI. Matur suwun sanget buat PSI; Matur suwun sanget, Mas Kaesang. Matur suwun,” ujarnya.
Terkait keberadaan sekretariat, Bayu memastikan kantor DPD PSI Kota Semarang di Jalan Jagalan, Kecamatan Semarang Tengah, yang selama ini digunakan telah resmi ditutup dan seluruh aset dikembalikan kepada pihak yang berwenang untuk melanjutkan kepengurusan.
“Ya bisa artikan kami sudah tidak ada di sini lagi. Ini hari yang terakhir kesekretariatan ada di sini. Kami sudah kembalikan semua ke yang berhak untuk meneruskan [kepengurusan],” jelasnya.
Babak Baru Dinamika Internal PSI Kota Semaran
Penutupan kantor tersebut sekaligus menjadi babak baru dinamika internal PSI Kota Semarang setelah pergantian kepemimpinan di tingkat DPD.
Ketua DPC PSI Semarang Utara yang kini telah mengundurkan diri, Hanif Navila Rozaq, mengatakan langkah tersebut merupakan bentuk realisasi pengunduran diri dari struktur kepengurusan DPC sekaligus pengembalian aset DPC kepada DPD, termasuk plang kepengurusan.
“Kami mengambil langkah ini sebagai bentuk kepatuhan terhadap putusan DPP. Mulai malam ini, kami sepakat kembali menjadi kader biasa PSI. Ada 13 DPC beserta jajaran pengurusnya yang mengundurkan diri,” ujar Hanif.




