Politik

Kapan Pelantikan Wali Kota Semarang Terpilih? KPU: Kemungkinan Maret, Usai Gubernur Jateng Dilantik

×

Kapan Pelantikan Wali Kota Semarang Terpilih? KPU: Kemungkinan Maret, Usai Gubernur Jateng Dilantik

Sebarkan artikel ini
Bakal Gelar KPU Goes To School dan Kampus, Targetkan Partisipasi 77,5 Persen di Pilkada Semarang 2024
Komisioner KPU Kota Semarang, Novi Maria Ulfa. (Ellya/beritajateng.tv)

Namun, Perhimpunan Pemilih Indonesia (PPI) mengajukan gugatan ke MK terkait pembatalan hasil pilkada. Mereka menilai ada cacat hukum akibat pelanggaran prosedural dalam pemungutan suara.

Masalah tersebut muncul dari rekomendasi Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Semarang Selatan mengenai pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 13 Kelurahan Lamper Tengah.

Sayangnya, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Semarang Selatan tidak menjalankan rekomendasi tersebut.

BACA JUGA: Tinggal Tunggu Pelantikan, Wali Kota Semarang Terpilih Janji Prioritaskan Tangani Banjir Perumahan

Bawaslu Kota Semarang juga mengeluarkan rekomendasi PSU di TPS yang sama untuk memperkuat usulan panwaslu kecamatan.

Akan tetapi, KPU Kota Semarang tetap mempertahankan hasil pilkada karena menilai syarat PSU belum terpenuhi.

Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini, menyatakan bahwa rekomendasi PSU muncul akibat adanya pemilih yang mendapat dua kartu suara di TPS 13.

Namun, setelah ada pengkajian berdasarkan peraturan KPU (PKPU) dan undang-undang, syarat pelaksanaan PSU tidak terpenuhi.

Dalam perjalanan kasus ini, PPI akhirnya mencabut gugatannya pada sidang kedua dengan agenda mendengar jawaban KPU, keterangan pihak terkait, serta pengesahan alat bukti, Senin, 20 Januari 2025. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan