Keluarga berharap aparat kepolisian dapat mengusut tuntas kasus tersebut agar memberikan keadilan bagi korban sekaligus menjadi pelajaran agar kasus serupa tidak kembali terjadi di lingkungan sekolah.
“Semoga kasus ini bisa ditangani kepolisian dengan benar dengan hasil terbaik. Harapan dari keluarga semoga tidak ada lagi perundungan di sekolah-sekolah lain,” katanya.
Korban Berencana Pindah Sekolah
Trauma yang masih korban alami membuat keluarga mempertimbangkan untuk memindahkan A ke sekolah lain.
Rencana tersebut mencuat setelah pihak Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati bersama Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Pati mendatangi rumah korban pada Senin, 3 Agustus 2026.
Sulistyono mengatakan keluarga saat ini mulai mengurus proses perpindahan sekolah. Namun, mereka masih mempertimbangkan sekolah tujuan yang ternilai aman dan nyaman bagi korban.
“Kemungkinan kita cabut dan dipindah. Sudah dikasih wawasan supaya bisa dipindah ke sekolah lain saja. Tujuan sekolah belum,” ujarnya.
BACA JUGA: Temukan Dugaan Tindak Pidana, Polisi Bakal Panggil Pihak Sekolah Terkait Kasus Bullying Siswa SMP di Semarang
Kasus dugaan bullying di MTs Margorejo tersebut masih menjadi perhatian masyarakat. Selain menunggu proses hukum terhadap para terduga pelaku, keluarga berharap korban dapat segera pulih secara fisik maupun mental agar dapat kembali menjalani aktivitas belajar dengan rasa aman. (*)
Editor: Farah Nazila





